Lombokpost - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) menggelar hearing di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim. Hearing tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah persoalan desa, di antaranya kejelasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan penghasilan tetap yang belum dibayarkan oleh Pemkab Lotim.
"Hearing ini merupakan yang kedua, setalah sebelumnya tidak ada yang hadir pihak terkait terutama DPMD Lotim. Sehingga hari ini kami tindak lanjuti, jika hari ini tidak datang lagi kami rencananya akan melakukan demonstrasi," terang Khairul Ihsan ketua FKKD Lotim, seusai hearing bersama DPRD Lotim, Sekda dan DPMD Lotim, Senin (2/2).
Khairul Ihsan menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi desa saat ini, mulai dari penghasilan tetap (Siltap) Januari yang belum dibayarkan hingga Februari. Karena itu, FKKD menuntut agar Siltap dibayarkan dua bulan sekaligus.
Persoalan lainnya berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lotim. Namun, setelah hearing tersebut, Ihsan menyebut pelaksanaan Pilkades sudah mulai menemui titik terang dari Pemkab Lotim.
"Tadi sudah ada jawaban dari Bupati yang diwakili oleh Pak sekda, bahwa tahapan Pilkades akan dilaksanakan mulai tahun 2026 ini," katanya.
Ia menyebut tidak mempermasalahkan apabila pelaksanaan Pilkades dilakukan pada awal 2027, antara Januari hingga Februari. Yang terpenting, Pemkab Lotim telah berkomitmen memulai tahapan Pilkades pada 2026 dan anggaran pelaksanaannya telah disiapkan.
Selain itu, FKKD juga menyoroti persoalan pesangon bagi kepala desa yang akan purna tugas. Mekanisme pemberian pesangon diharapkan segera diselesaikan oleh Pemkab Lotim agar hak kepala desa yang purna tugas dapat diberikan.
Sementara itu, Sekda Lotim M Juaini Taofik menyampaikan, untuk persoalan Siltap yang mengalami keterlambatan, Pemkab Lotim akan membayarkan dua bulan sekaligus. Pembayaran direncanakan dilakukan pada Rabu mendatang.
"Kita akan transfer ke rekening desa masing-masing, baik Siltap kepala desa, kasi, Kaur maupun Kawil, dan langsung masuk ke rekening masing-masing. Alhamdulillah semua masalahnya sudah aman," terang Juaini.
Terkait Pilkades dan pesangon, Juaini menyebut Pemkab Lotim saat ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP) mengenai pelaksanaan Pilkades dan pesangon kepala desa.
Namun, pelaksanaan Pilkades tersebut telah diantisipasi oleh Pemkab Lotim. Anggaran pelaksanaan juga telah disiapkan melalui pos anggaran belanja tidak terduga (BTT).
"Alhamdulillah semua tuntutan FKKD semuanya sudah disetujui oleh pak Bupati. Jadi hari ini tidak ada debat," tutupnya.
Editor : Marthadi