Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Forum Kades Lombok Timur Resah Anggotanya Dipanggil Senyap APH

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:48 WIB
MINTA PEMBINAAN : Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lombok Timur Khairul Ihsan (Tengah) bersama pengurus FKKD memberikan tanggapan terkait sejumlah kades yang dipanggil APH.
MINTA PEMBINAAN : Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Lombok Timur Khairul Ihsan (Tengah) bersama pengurus FKKD memberikan tanggapan terkait sejumlah kades yang dipanggil APH.

Lombokpost-Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) meminta aparat penegak hukum (APH) menghentikan pemanggilan anggotanya, yang dinilai tidak jelas dan berpotensi menimbulkan keresahan. FKKD menegaskan pemanggilan seharusnya dilakukan secara proporsional dan mengedepankan pembinaan

“Kami dari jajaran pengurus FKKD berkomitmen untuk melakukan advokasi terhadap teman-teman kades yang dipanggil APH secara tidak jelas. Meskipun itu kewenangannya,” terang Ketua FKKD Lotim Khairul Ihsan, Selasa (3/2).

Ia mengatakan, gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah desa jangan dijadikan alasan atau celah untuk melakukan pemanggilan kepada para kades, apalagi disertai intimidasi maupun kriminalisasi.

Menurutnya, jika terdapat persoalan di tingkat desa, hal tersebut menjadi dinamika desa. Apabila ditemukan kesalahan, para kades seharusnya terlebih dahulu diberikan pembinaan dan bimbingan.

“Kalau memang ada persoalan itu menjadi dinamika kami di desa,” katanya.

Khairul Ihsan menyebut, sejauh ini sudah terlalu banyak kades yang dipanggil kejaksaan maupun kepolisian. Fenomena ini muncul setelah maraknya aksi demonstrasi di tingkat desa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Ia menilai, aksi demonstrasi tersebut muncul akibat ulah penjabat sementara kepala desa, bukan dilakukan kades definitif. FKKD, kata dia, siap melawan siapa pun yang mendiskreditkan marwah kepala desa.

“Kalau kita hitung jumlahnya terlalu banyak kades-kades yang telah dipanggil dengan senyap APH, dengan dalih laporan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa didengar mereka sebelum kami melakukan gerakan-gerakan yang lebih masif,” tegasnya.

Menurutnya, apabila memang ditemukan kesalahan, seharusnya terlebih dahulu diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat sebagai pengawas internal. Setelah itu, berdasarkan temuan tersebut, APH baru dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan jika terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Ia juga meminta APH tidak serta-merta memanggil kepala desa. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan di desa dijalankan tim pelaksana, meskipun tetap menjadi tanggung jawab kades. Karena itu, ia meminta pemanggilan dilakukan dari tingkat bawah atau kepada tim pelaksana kegiatan.

“Tolonglah dari bawah dulu, jangan sedikit-dikit kadesnya dipanggil. Apakah seperti itu KUHP kita?” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil FKKD Maidy meminta APH untuk mengedepankan pembinaan dan pengayoman, bukan penindakan. Ia menilai kades juga manusia biasa yang tidak luput dari khilaf.

“Sekali lagi kami berharap APH bina kami, ayomi kami. Jika ada kesalahan atau apapun. Bukan semata-mata APH itu melalukan penindakan, bukan seperti itu. Kami butuh ketenangan, kenyamanan bukan ketakutan dalam bekerja,” pungkasnya. 

 

 

 

Editor : Pujo Nugroho
#desa #fkkd #APH #Kades #Lotim