LombokPost-Sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkungan Pemkab Lombok Timur (Lotim) yang berasal dari formasi CPNS tahun 2024 dan lulusan IPDN angkatan XXIX, XXX, dan XXXI resmi dilantik.
Diharapkan para PNS ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melayani masyarakat dengan baik.
"Untuk para PNS yang diambil sumpah jabatannya, posisinya secara moral dan struktur telah resmi dan sangat kuat. Kami harap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk bekerja dengan baik demi bangsa dan negara, serta melayani masyarakat dengan baik," terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Rabu (1/4).
Ditekankan, PNS harus jujur, berbuat baik dalam bekerja, serta fokus dalam segala kegiatan, terutama yang bertujuan membangun Lotim dan membawa masyarakat Lotim bisa terlepas dari kemiskinan.
Sebanyak 94 PNS yang dilantik disebut merupakan orang-orang intelektual, sehingga ia meminta untuk fokus terhadap tugas yang harus dilaksanakan sebagai ASN dalam melayani masyarakat.
“Curahkan segala ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah. Sehingga janji sumpah jabatan yang diucapkan mengena terhadap diri sendiri. Laksanakan dengan baik, maka tidak akan menjadi beban,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim Yulian Ugi Lusianto menyampaikan, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan PNS tahun 2026 ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No.17 tahun 2020.
"Pengambilan sumpah jabatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan guna menunjukkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,“ jelasnya.
PNS juga ditekankan harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas, keikhlasan dan kejujuran dan rasa tanggung jawab sebagai ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Editor : Akbar Sirinawa