LombokPost-Warga Desa Paokmotong mendatangi Kantor Unit Layanan Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (ULP PLTD) Paokmotong Kecamatan Masbagik untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana penambahan mesin baru berkapasitas 15 megawatt.
Penambahan mesin PLTD Paokmotong tersebut dinilai berpotensi memperparah dampak lingkungan, terutama kebisingan yang selama ini sudah dirasakan masyarakat sekitar.
Perwakilan warga Paokmotong Hasnayadi Sukran mengatakan, keberadaan mesin yang ada saat ini saja sudah sangat mengganggu aktivitas warga karena beroperasi selama 24 jam.
Baca Juga: Bupati Lombok Timur Lantik 94 PNS, Ingatkan Integritas ASN
Ia khawatir penambahan mesin baru akan memperburuk kondisi tersebut.
“Dengan masuknya mesin baru ini, tentu akan semakin menambah kebisingan. Mesin yang sudah ada saja kami sudah sangat merasa terganggu selama 24 jam apalagi di tambah lagi,” terangnya, Jumat (3/4).
Ia meminta sebelum mesin baru dioperasikan, pihak PLN terlebih dahulu melakukan uji ambang batas kebisingan.
Hal ini penting untuk memastikan dampak suara tidak semakin mengganggu masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi PLTD Paokmotong.
Selain kebisingan, warga juga menyoroti potensi peningkatan polusi udara yang dinilai berdampak pada kesehatan masyarakat. Selama ini, warga mengaku sudah lama merasakan dampak tersebut
Baca Juga: Kodim Lotim Amankan Terduga Pengedar dan Pemakai Sabu.
“Kami menikmati itu ( polusi) sudah belasan tahun, sekarang ditambah lagi. Kami berharap manajemen PLN melakukan uji dulu dan sosialisasi dampak-dampak dari mesin ini sebelum dipasang,” katanya.
Warga juga menilai belum ada sosialisasi dari pihak PLN terkait rencana penambahan mesin baru. Selain itu, mereka mempertanyakan pengelolaan limbah, khususnya limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Menurutnya, selama ini masyarakat hanya menerima dampak negatif dari keberadaan PLTD tanpa adanya solusi nyata dari pihak terkait.
“Kami sebagai warga sampai hari ini belum merasakan bentuk kewajiban dari PLN, terutama melakukan sosialisasi kepada kami terkait aktivitas mereka. Kami sebagai warga jangan hanya menerima dampak negatif saja,” jelasnya.
Baca Juga: Pendakian Rinjani Dibuka, TNGR Perketat Sistem Zero Waste
Meski demikian, warga tidak menolak program nasional penambahan kapasitas listrik di Pulau Lombok.
Namun, mereka menegaskan program tersebut tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Walaupun ini program nasional, tapi tidak bisa selamanya warga selalu dirugikan, negara wajib melindungi kami, membuat rasa nyaman, aman dan melindungi kami,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN ULP PLTD Paokmotong Gatra Rahendra mengatakan, penambahan mesin berkapasitas 15 megawatt merupakan program pusat untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Lombok yang terus meningkat.
“Kebutuhan listrik di Pulau Lombok semakin tinggi. Karena Pulau Lombok sebagai daerah wisata, apalagi ada event internasional yang dilakukan jadi kebutuhan listrik sangat banyak,” jelasnya.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Pinjamkan KTP, Bisa Gagal Dapat Bansos dari Pemerintah
Ia menambahkan, mesin yang akan ditambahkan berbentuk kontainer.
Terkait keluhan masyarakat, pihaknya akan meneruskan kepada manajemen PLN di tingkat pusat.
“Kami hanya mengelola saja, untuk kebijakan dan lainnya di pimpinan kami di pusat. Tapi semua keluhan masyarakat sudah kami tampung dan akan kami sampaikan,” singkatnya.
Editor : Akbar Sirinawa