LombokPost- BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur (Lotim) menyalurkan klaim manfaat kepesertaan kepada 87 Kepala Desa (Kades) di Lotim yang Purna tugas dengan total manfaat yang dibayarkan sebesar Rp 884 juta.
"Para kades ini mengikuti 4 program, yakni program kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun setelah dia purna," Jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Yohan Firmansyah, Rabu (13/5).
Kata dia, untuk manfaat program pensiun akan dicairkan pada saat mencapai usia pensiun, sesuai ketentuan PP pensiun di Indonesia menghendaki di usia 65 tahun.
Besaran JHT yang diterima setiap orang bervariasi. Ada yang saldonya Rp3 juta, Rp6 juta, tergantung dari masa jabatan dan besaran upah. Semakin tinggi upah, semakin tinggi pula tabungannya,.
"Jaminan Pensiun (JP) berbeda dengan JHT. JP bersifat seperti pensiun PNS, di mana peserta bisa mendapatkan manfaat bulanan. Syaratnya, peserta memiliki masa iuran atau density rate di atas 80 persen, " Jelasnya.
Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lotim hingga bulan April, mencapai 166.000 orang. Sementara total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp12,65 miliar.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru Ngaji Bakal Dapat Jaminan Sosial, BKPRMI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Untuk total klaim Rp12,65 miliar ini belum termasuk manfaat beasiswa dan jaminan lainnya, karena ada beberapa iuran yang masih dalam proses. (par)
Editor : Kimda Farida