LombokPost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin melantik sebanyak 87 penjabat (pj) kepala Desa (Kades) di Lotim untuk menggantikan Kades yang sudah memasuki purnatugas.
"Purnatugas bukanlah titik untuk berhenti berkarya maupun mengabdi kepada masyarakat," tegas Bupati Lotim Haerul Warisin seusai melantik 87 Pj Kades.
Selesainya masa jabatan bukan berarti seseorang menjadi tidak peduli terhadap proses pembangunan serta kondisi sosial di desa. Purnatugas adalah hal yang harus terjadi, tidak saja pada kepala desa, tetapi ASN, BUMD, menteri dan presiden juga.
Baca Juga: Bupati Lotim: Senyum Perawat Jadi Obat Pasien
Menurutnya, meskipun seorang pemimpin menyelesaikan masa jabatannya, semangat untuk membantu masyarakat dan membangun daerah tetap terjaga. Hal tersebut merupakan bentuk dedikasi berkelanjutan yang tidak dibatasi oleh sekat jabatan.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pejabat purnatugas atas dedikasi luar biasa dalam membangun desa demi kesejahteraan masyarakat," Jelasnya.
Ia berharap segala kebermanfaatan yang telah ditorehkan selama bertugas menjadi amal kebaikan yang mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Termasuk pentingnya menjaga komunikasi dan tali silaturahmi agar sinergi dalam membangun daerah tetap terjaga.
Kepada Pj Kades yang dilantik, ia berharap agar mengemban serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Tugas utama kades adalah bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.
"Pj kades tidak boleh ragu untuk berkomunikasi agar Bupati dapat melakukan intervensi kebijakan, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat, " Pintanya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memperbaiki, mengusulkan, maupun membenarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini untuk memastikan warga yang berhak mendapatkan bantuan tidak terabaikan akibat faktor kealpaan administratif. Program seperti Desa Berdaya juga diharapkan menjadi perhatian para Pj Kades.
Baca Juga: Bupati Lotim Tegaskan Butuh ASN yang Mau Bekerja, Bukan yang Cari Pujian
Para pimpinan di desa mampu meninggalkan warisan (legacy) dan kepemimpinan yang baik. Dengan demikian, ketika masa jabatan berakhir, pola kepemimpinan tersebut dapat menjadi teladan bagi para kepala desa generasi berikutnya.
"Meskipun seorang pemimpin, baik Bupati, Gubernur, maupun Kepala Desa, memiliki basis pendukung, namun setelah menjabat, pelayanan harus diberikan secara merata, karena pemimpin hadir untuk seluruh rakyat, " Katanya.
Baca Juga: Bupati Lotim Dorong Transaksi Digital Hingga ke Desa
Ia menyadari sepenuhnya beratnya beban tugas di tingkat desa, sehingga perlindungan kerja menjadi hal yang wajib. Ditekankan seluruh Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian.
Editor : Akbar Sirinawa