Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tanah Ulayat Sembalun-Sambelia Segera Diproses

Supardi • Jumat, 22 Mei 2026 | 06:24 WIB
Haerul Warisin
Haerul Warisin 

LombokPost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin mengakui masih ada persoalan tanah ulayat di Lotim, khususnya di Kecamatan Sembalun dan Sambelia. Untuk itu, ia berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Hal itu ditegaskannya pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi NTB dengan fokus di Lotim.

“Acara ini sangat penting sebab masih ada persoalan tanah ulayat di Lotim,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin.

Ditegaskan, Pemkab Lotim memberikan atensi terhadap persoalan tanah ulayat di Lotim, termasuk melalui gugus tugas reforma agraria (GTRA). Persoalan agraria di Kecamatan Sembalun dan Sambelia akan segera diproses untuk penyelesaian.

Baca Juga: Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Desa Jotang Naik Penyidikan

Selain itu, Pemkab Lotim juga mengatensi penyelesaian lahan antara pihak ketiga atau perusahaan-perusahaan yang menggunakan hak guna usaha (HGU), sementara di dalamnya ada masyarakat yang mengusahakan lahan tersebut.

Bahkan, dirinya menegaskan berbagai persoalan lahan yang terjadi di Lotim harus selesai di masa kepemimpinannya. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan sayangnya terhadap masyarakat di Lotim.

Ia percaya permasalahan terjadi karena masyarakat belum benar-benar paham. Untuk itu, dirinya berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi masyarakat, utamanya masyarakat adat sehingga tidak ada lagi persoalan tanah adat di Lotim.

Baca Juga: BPN Pastikan Sertifikat Tanah Analog Masih Berlaku, Waspada Modus Penarikan Sertifikat Tanah

“Legalitas lahan ini sangat penting. Kami harap masyarakat yang ikut dalam sosialisasi dapat menyimak materi dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN NTB Stanley menyampaikan, sosialisasi ini sebagai salah satu wujud hadirnya negara untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap adanya kolaborasi semua pihak termasuk Pemda demi tertib penguasaan tanah guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, utamanya di Lotim,” tutupnya. (par/r7) 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Sambelia #sertifikat tanah #tanah #Lahan #sembalun