LombokPost-Guna mempercepat pelayanan kepada pasien, terutama pasien rawat jalan yang menggunakan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soedjono Selong menggencarkan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
"Untuk pasien yang mau kontrol atau pasien rawat jalan itu kita sudah bergeser menggunakan pola online melalui aplikasi Mobile JKN, aplikasi BPJS Kesehatan," terang Kabag Humas RSUD dr R Soedjono Selong Muksan kepada Lombok Post, Jumat (22/5).
Pihak rumah sakit terus mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan pendaftaran online dari rumah masing-masing sebelum ke rumah sakit.
Terlebih sebagian besar masyarakat sudah memiliki HP android yang bisa dimanfaatkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Lotim Serahkan JHT Kepada Kades Purna Tugas
"Kalaupun pasiennya tidak punya android, paling tidak bisa menggunakan HP keluarga atau yang lain. Kami yakin ada satu keluarga yang punya HP android saat ini," jelasnya.
Guna memaksimalkan pendaftaran online ini, pihak RSUD Selong telah menyebar sejumlah petugas di beberapa poli rawat jalan yang kunjungannya sangat tinggi.
Mereka membantu dan mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan pendaftaran online.
Pasien dan keluarga pasien diajarkan cara daftar dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN. Sehingga bisa mengurai antrean di pendaftaran. Pasien juga tidak perlu menunggu lama di rumah sakit.
"Setelah daftar melalui android, pasien akan mendapatkan nomor antrean. Kemudian setelah tiba di lobi pendaftaran, tinggal langsung masuk ke anjungan pendaftaran mandiri untuk cek in," tambahnya.
Setelah itu, pasien atau petugas tidak perlu lagi mencari data pasien. Karena semua data pasien sudah terinput saat mendaftar secara online. Pasien tinggal bergeser ke poli tujuan.
Penggunaan pendaftaran online ini dinilai lebih efektif daripada manual.
Diakui selama ini penggunaan Mobile JKN masih belum optimal.
Namun mulai Senin (25/5) mendatang, pendaftaran secara online diharuskan. Bagi pasien yang belum beralih akan dibimbing untuk segera memanfaatkannya.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru Ngaji Bakal Dapat Jaminan Sosial, BKPRMI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
"Kita akan minimalisir yang manual. Kalaupun ada, tidak akan banyak. Karena pasien yang dapat rujukan dari puskesmas juga sudah punya aplikasi," tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lotim Elly Widiani menyampaikan, pendaftaran secara online ini sudah berlaku secara nasional.
Karena fitur pendaftaran online sudah tersedia di aplikasi Mobile JKN. Bahkan semua faskes di Lotim sudah menggunakan pendaftaran online.
"Tapi kendalanya saat ini tingkat pemanfaatan Mobile JKN oleh peserta masih belum maksimal. Kemudian dari faskes sendiri sistemnya belum siap dan petugas yang mendampingi dan alur layanan harus dikuatkan lagi," katanya.
Baca Juga: Reaktivasi BPJS Kesehatan Lotim Terus Digenjot
Dirinya berharap semua peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan layanan digital dan memanfaatkan fitur-fitur yang ada di dalamnya, termasuk antrean online untuk mempermudah mendapatkan pelayanan kesehatan. (par/r7)
Editor : Kimda Farida