Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp 950 Juta

Marthadi • Jumat, 29 Mei 2026 | 16:53 WIB
Wakil Kepala BGN Irjen Pol (P) Sony Sanjaya (tengah) menjelaskan kasus dugaan penipuan pembangunan dapur MBG di Lotim, Jumat (29/5).
Wakil Kepala BGN Irjen Pol (P) Sony Sanjaya (tengah) menjelaskan kasus dugaan penipuan pembangunan dapur MBG di Lotim, Jumat (29/5).

LombokPost - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Polda NTB mengungkap kasus dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok Timur (Lotim). Kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp 950 juta.

Kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala BGN Irjen Pol (P) Sony Sanjaya, Sesdep Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Plt. Irwasda Polda NTB Kombes Pol Sigit Hariwibowo, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, dan Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, pelaku menggunakan modus menjanjikan lokasi pembangunan dapur SPPG lengkap dengan operasionalnya.

“Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” kata Sony.

Baca Juga: Kades Diingatkan Hanya Bisa Pakai Anggaran Sesuai Tema Desa Berdaya

Sony menegaskan seluruh proses pengusulan hingga verifikasi dapur MBG tidak dipungut biaya. Pihaknya juga berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada calo.

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” ujarnya.

Menurut dia, kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi BGN karena uang yang diserahkan tidak kunjung kembali, sementara proyek dapur belum berjalan sesuai janji.

“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN, dan mengatakan seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga: Sensasi Ngopi Harga Rp 5 Ribuan yang Ramai Diburu Pelajar hingga Pegawai, Rela Berpanas-panasan demi Segelas Kopi 'Raisa' di Jantung Kota Praya

Sony meminta masyarakat mengecek langsung petunjuk teknis pembangunan dapur SPPG melalui situs resmi pemerintah. Menurutnya, seluruh standar ukuran dan tata letak dapur sudah dapat diakses publik.

“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” tegasnya.

Kapolres Lotim AKBP I Komang Sarjana menjelaskan, laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini menyiapkan penetapan tersangka berinisial S.

“Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan, dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” ujar Komang.

Baca Juga: Tiga Siswa MAN 2 Mataram Juara The Art of Speaking NTB 2026

Polisi menyebut kasus tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan muncul korban lain.

“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” tegasnya.

Berdasarkan data penyidik, pelapor Husna Mauladat Mariam menyerahkan uang Rp 950 juta kepada terlapor berinisial S dan seorang kontraktor berinisial HP. Dana itu disebut untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Bangunan dapur saat ini sudah berdiri. Namun penyelesaian pembangunan dilakukan pihak korban. Hingga kini dapur tersebut belum memperoleh titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat beroperasi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid menambahkan, perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai KUHP terbaru.

Editor : Marthadi
#penipuan dapur MBG #dapur MBG Lotim #badan gizi nasional #polda ntb #Lombok Timur