Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

117 Warga Lombok Timur Dilatih Jadi Paralegal, Siap Bantu Masyarakat Akses Keadilan di Desa

Kimda Farida • Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB
Peserta Pelatihan Paralegal Lombok Timur 2026 mengikuti pembelajaran daring guna memperkuat layanan bantuan hukum hingga tingkat desa.
Peserta Pelatihan Paralegal Lombok Timur 2026 mengikuti pembelajaran daring guna memperkuat layanan bantuan hukum hingga tingkat desa.

 

LombokPost--Upaya menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB).

Sebanyak 117 warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Lombok Timur kini mengikuti pelatihan khusus untuk menjadi paralegal desa, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum di lingkungan masing-masing.

Pelatihan Paralegal Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom pada Selasa (23/6) tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.

Para peserta dibagi ke dalam dua kelas agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif. Selama pelatihan, mereka mendapatkan pembekalan langsung dari akademisi, advokat, organisasi bantuan hukum, serta perancang peraturan perundang-undangan.

Hari pertama pelatihan diisi dengan berbagai materi mendasar yang dinilai penting bagi calon paralegal, mulai dari pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, struktur sosial masyarakat, hingga pemahaman tentang gender, kelompok minoritas, dan kelompok rentan.

Keberadaan paralegal desa dinilai semakin penting karena mereka akan menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, edukasi, hingga pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan pemahaman hukum yang memadai, paralegal diharapkan mampu membantu warga menyelesaikan berbagai persoalan secara tepat sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di desa.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Siapkan Terobosan Baru, Akses Layanan Publik Bakal Makin Mudah Lewat Integrasi WhatsApp

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, sebelumnya menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan tindak lanjut setelah diresmikannya 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Nusa Tenggara Barat pada Desember 2025 lalu.

Menurutnya, keberadaan Posbankum tidak hanya berhenti pada pembentukan lembaga, tetapi harus didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang baik.

“Posbankum harus benar-benar menjadi pilar keadilan di desa,” tegas Milawati.

Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap para peserta mampu menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Dengan semakin banyaknya paralegal yang terlatih, layanan bantuan hukum di desa diharapkan semakin kuat dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok Nusa Tenggara Barat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB