LombokPost - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) menyarankan agar Pemkab Lotim lebih selektif dan terukur dalam membuat program prioritas. Hal itu ditegaskan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
"Sehingga anggaran yang sudah direncanakan dapat menghasilkan program kegiatan yang lebih optimal, " Terang Banggar DPRD Lotim yang dibacakan oleh Parouk Bawazier, Senin (6/7).
Selain itu, DPRD juga memberikan sejumlah catatan diandiantaranya Pemda diharapkan dapat meningkatkan target pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengkaji berbagai potensi pendapatan baru yang menjadi kewenangan daerah.
Di samping itu, Pemkab Lotim juga diharapkan untuk mengoptimalisasi penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi daerah pada masing-masing subyek pajak dan subyek retribusi yang masih terutang.
"Termasuk temuan-temuan yang menjadi catatan dan rekomedasikan oleh BPK agar tidak terulang. Kami harap ada koordinasi yang baik antara OPD, Pengguna Anggaran dan perangkat pengadaan barang dan jasa, sehingga tidak menjadi faktor penghambat dalam pelaksaan kegiatan, " katanya.
Sementara itu, Bupati Lotim Haerul Warisin menegaskan Pemkab Lotim berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan, rekomendasi, serta catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD, sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Baca Juga: Rapat Paripurna Memanas, Muzihir dan Akri Saling Pecat dari Jabatan AKD dan Fraksi PPP DPRD NTB
"Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi perhatian dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RKPD, KUA, dan PPAS, serta APBD, baik pada APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran berikutnya, " tegasnya.
Dengan demikian diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dia berharap sinergisitas dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD senantiasa terpelihara dengan baik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Wabup Dompu Buka Suara soal Video Tinggalkan Rapat Paripurna DPRD
"Rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, akan kami laksanakan secara tepat waktu dan tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, " jelasnya.
Ditegaskan Pemkab Lotim akan melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi tersebut, guna memastikan perbaikan sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Editor : Rury Anjas Andita