Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Dampak Jaminan Sosial melalui PEKA

Supardi • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:04 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat

LombokPost-BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program  Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Bersama Bank NTB Syariah, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi NTB.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat menyampaikan program PEKA merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan yang dirancang untuk membantu ahli waris membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif.

Baca Juga: Status UHC BPJS Kesehatan Lobar Terdampak Penonaktifan JKN-PBI Pusat

"Melalui program ini, manfaat jaminan sosial diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga menjadi modal usaha yang mampu menciptakan sumber penghasilan baru sehingga keluarga peserta dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi, " Terang Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, Kamis (8/7).

Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah atas kolaborasi yang terjalin dalam mendukung keberhasilan Program PEKA.

Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi.

Menurut Saiful, PEKA merupakan implementasi nyata semangat value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Manfaat Program Sebesar Rp1,2 Milyar Saat Penutupan Festival Muharram

"Program PEKA dijalankan melalui prinsip 3P, yaitu Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan penghasilan yang berkelanjutan," tambahnya.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTB.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris di wilayah tersebut.

Sementara hingga Juni 2026, telah dibayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar.

Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diiringi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat terlebih terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pekerja! Korban Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas Kini Dijamin Lebih Cepat, BPJS Ketenagakerjaan-Jasa Raharja Satukan Aplikasi

"Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja," ucap Saiful.

Selanjutnya Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

"Akses terhadap permodalan sudah tersedia melalui berbagai produk pembiayaan yang dapat mereka manfaatkan. Tadi juga sudah kami serahkan bantuan melalui Program Tunas, nilainya sekitar Rp10 juta dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Ke depan mungkin akan ada skema yang lebih mikro lagi. Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif," ujar Nazaruddin.

Baca Juga: Siloam Hospitals Mataram Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 200 Pekerja Informal TNGR

Anggota Komisi IX DPR RI Bapak Muazzim Akbar yang mendukung inisiasi baik BPJS Ketenagakerjaan. Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care, Credibility), BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja Indonesia, menghadirkan layanan yang semakin peduli terhadap kebutuhan peserta, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi strategis yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat.

Muhammad Yohan Firmansyah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lotim menyampaikan bahwa jumlah peserta saat ini di Kabupaten Lotim berjumlah 180rb peserta. 

Editor : Kimda Farida
#BPJS Ketenagakerjaan #klaim #Pemberdayaan #Jaminan Sosial Ketenagakerjaan #Pekerja