LombokPost- BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur (Lotim) menyerahkan santunan kematian kepda keluarga almarhum Sehar, warga Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji yang meninggal dunia pada saat melaut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lotim Yohan Firmansyah menyampaikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Lotim menjadi secercah harapan di tengah duka mendalam yang dialami keluarga almarhum. Manfaat yang diterima berupa jaminan Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan meninggal dunia senilai Rp 70 juta dan 1 beasiswa anak yang ditinggalkan.
"Almarhum meninggal dunia karena hanyut saat menjalankan pekerjaannya di laut," Terang Yohan, Senin (20/7).
Kata dia, musibah yang merenggut tulang punggung keluarga tersebut menjadi pengingat bahwa profesi nelayan merupakan salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerttans) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Lotim melakukan kunjungan langsung ke rumah ahli waris.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari layanan pickup service, yakni memberikan pelayanan, pendampingan, dan informasi manfaat program secara langsung kepada keluarga peserta yang mengalami musibah, "Katanya.
Baca Juga: Baru 24 Persen Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, DPR RI Dorong Perluasan Kepesertaan
Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Bupati Lotim. Program ini dibiayai melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan sasaran para pekerja rentan, nelayan, petani, buruh, dan pekerja informal lainnya.
Keikutsertaan almarhum dalam program tersebut, kata dia menjadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi penyelamat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Ahli waris akan memperoleh hak atas manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga setelah kehilangan pencari nafkah," katanya.
Yohan menegaskan kehadiran petugas bersama pemerintah daerah bukan hanya untuk menyerahkan informasi mengenai hak peserta, tetapi juga memastikan proses pelayanan klaim berjalan cepat, mudah, dan tanpa harus membebani keluarga yang sedang berduka.
Program PBI Jamsostek yang digagas Pemkab Lotim menjadi wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat pekerja rentan. Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans, dan Dinas Kelautan dan Perikanan, perlindungan bagi para nelayan tidak berhenti pada saat mereka bekerja, tetapi juga hadir ketika musibah terjadi.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko bekerja dapat datang kapan saja. Namun dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja tidak harus menghadapi duka sekaligus beban ekonomi sendirian," ujarnya. (par)
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Lombok Post