LombokPost-Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengamankan kurir narkoba berinisial R di Pelabuhan Kayangan saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa, Minggu malam (19/7).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkotika diduga jenis sabu sekitar 3 kilogram (kg).
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan, penangkapan terduga pelaku R bermula dari informasi personel Polsek KP3 Pelabuhan Kayangan bahwa adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
"Setelah mendapatkan informasi itu kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku," terang dia, Senin (20/7).
Baca Juga: Satresnarkoba Lotim Bekuk Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sambelia
Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu buah dompet berwarna hitam yang berisi identitas diri dan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Beat yang digunakan terduga pelaku.
Di bagian depan dashboard sepeda motor ditemukan sebuah tas punggung warna hitam yang di dalamnya terdapat kantong belanja warna biru berisi beberapa pakaian. Di dalamnya juga ditemukan satu plastik bening berukuran besar yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
"Kemudian, dari bawah jok sepeda motor ditemukan satu tas belanja warna merah yang berisi dua plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon genggam Android," Imbuhnya.
Baca Juga: MPLS SMAN 4 Mataram Libatkan BNN, 324 Siswa Baru Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba
Selanjutnya, Kapolres Lotim bersama Tim Satresnarkoba melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial D yang merupakan warga Sumbawa. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku hanya sebagai kurir.
Terduga pelaku juga mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Kota Mataram untuk dibawa ke Pulau Sumbawa dan diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya Tiga plastik besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Satu plastik klip berisi empat poket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi. Satu buah dompet warna hitam berisi identitas diri. Satu unit telepon genggam Android merek Redmi warna emas. Uang tunai sebesar Rp 2 juta.
Baca Juga: Budak Narkoba di Dompu Diborgol, Sembilan Poket Sabu dan Uang Jutaan Disita
"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanua.
Penyidik saat masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Adapun dalam rangka mengoptimalkan proses penyidikan, Satresnarkoba Polres Lotim berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB guna penyidikan lanjutan serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasi Humas Polres Lotim IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.
"Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika," tambah Rusmaladi
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post