LombokPost-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) mencatat tren positif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Hingga pertengahan Juli, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 12,196 miliar atau 40 persen dari target Rp 30 miliar.
“Target penerimaan PBB-P2 kita tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun lalu target kita sebesar Rp 26 miliar berhasil terealisasi hingga 100 persen,” terang Sekdis Bapenda Lotim Maryani, Senin (20/7).
Melihat capaian hingga pertengahan bulan ini, Bapenda optimistis target tahun ini bisa tercapai, bahkan melampaui 100 persen.
Maryani menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat.
Tren positif pembayaran PBB-P2 salah satunya dipengaruhi penerapan pelunasan pajak sebagai persyaratan dalam sejumlah layanan administrasi.
Salah satunya pengurusan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN). Di beberapa desa, pelunasan PBB-P2 juga dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial.
“Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak. Karena pajak ini akan kembali juga kepada masyarakat dan untuk pembangunan daerah,” katanya.
Saat ini, sekitar 450 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 terdata di Lotim. Jumlah itu diklaim akan bertambah seiring pemecahan objek pajak dan perubahan data.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Bapenda mendorong masyarakat membayar PBB-P2 secara digital.
Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal elektronik, seperti QRIS, mobile banking, Tokopedia, hingga aplikasi Periksa Mandiri (PRIRI) Bapenda.
“Tetapi untuk pembayaran secara digital ini, masih ada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Untuk itu kami melibatkan tim Opjar dan juru pungut untuk membayar pajak melalui kanal Bank NTB Syariah,” imbuhnya.
Bapenda juga telah membentuk sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pajak Daerah di sejumlah kecamatan. Langkah itu untuk memaksimalkan capaian PBB-P2 di Lotim.
Baca Juga: Piutang PBB Mataram Rp 36 Miliar Didominasi Wajib Pajak Berpenghasilan Rendah
Maryani menyebut, masih ada tunggakan pajak yang menjadi fokus pemerintah daerah meski capaian PBB-P2 tahun ini cukup tinggi. Penagihan dilakukan melalui pendekatan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Lotim Hasni menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga pertengahan Juli 2026 mencapai 50,26 persen.
Capaian itu dinilai lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025. Namun, target 2026 menuntut terobosan baru untuk menggali potensi yang belum tergarap.
“Ke depan, kami akan terus mengingatkan wajib pajak agar lebih sadar dan tertib membayar pajak,” jelas Hasni.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post