LombokPost-Rumah salah seorang kontraktor di Kompleks perumahan Bermi II, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, ikut digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Sabtu (27/7).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) beberapa waktu lalu.
Pemilik rumah Faukanuri mengakui bahwa benar rumahnya didatangi oleh KPK. Dirinya merasa kaget saat menerima telpon dari KPK sekitar pukul 14:00 wita, di mana saat itu dirinya sedang tidak dirumah karena menghadiri acara resepsi.
"Begitu ditelepon saya langsung pulang, setelah sampai di rumah, saya persilakan masuk. Mereka memperkenalkan diri sebagai petugas KPK dan menunjukkan surat tugas," ucapnya Faukanuri kepda wartawan, Senin (27/7).
Diamenduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus Bupati Lombok Barat. Sebab dirinya memiliki hubungan keluarga dengan Sudirman Direktur Utama PT AMGM yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Sudirman itu suami dari keponakan saya, anak dari kakak saya," jelasnya.
Kendati memliki hubungan keluarga. Dia menegaskan dirinya tidak pernah terlibat ataupun berkomunikasi terkait proyek di Kabupaten Lombok Barat dengan Sudirman. Bahkan sejak Sudirman menajdi pejabat, ia menagku jarang bertemu dan komunikasi.
Sejauh ini kata dia, dia tidak pernah ada komunikasi, interaksi terkait proyek di Lombok Barat. Dan tidak ada hubungan kerja dengan Sudirman.
"Tidak ada, nol, zero, tidak ada hubungan kerja dengan dia, " tegasnya.
Selama proses penggeledahan, penyidik KPK juga disebut tidak mengajukan pertanyaan mengenai proyek maupun dugaan keterlibatan dirinya. Petugas hanya menanyakan hubungan keluarganya dengan Sudirman.
Baca Juga: Dokumen Proyek Disimpan di Sejumlah Tempat, HP Penjaga Indekos Milik Sudirman Disita KPK
Sehingga ia menjelaskan kepada tim KPK bahwa istrinya tersangka Sudirman merupakan keponakannya, anak dari kakak kandungnya.
"Mungkin mereka mengira saya paman kandung langsung dari Pak Sudirman. Makanya saya langsung jelaskan posisi hubungan keluarga," katanya.
Dia menegaskan, tidak ada penyitaan dokumen maupun barang dari rumahnya, sebagaimana yang bredar di media sosial. Tidak ada koper maupun berkas yang disita oleh KPK saat itu.
"Tidak ada, tidak ada koper atau berkas yang dibawa. Nanati saya tunjuk surat penggeledahan," ujarnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post