LombokPost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mempertanyakan latar belakang dan kesiapan Pemkab Lotim menerapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan. Sorotan terutama diarahkan pada Raperda Penyelenggaraan Sistem Perbukuan.
Juru bicara gabungan komisi DPRD Lotim Safrudin mengatakan, hampir seluruh materi Raperda Penyelenggaraan Sistem Perbukuan diadopsi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Materi juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Karena itu, DPRD Lotim mempertanyakan latar belakang pengajuan regulasi itu dalam bentuk perda. Sebab, isinya dinilai hanya bersifat teknis dan telah diatur dalam regulasi pusat tentang sistem perbukuan.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Kemenkum NTB Kawal Penyempurnaan Raperda Kabupaten Bima
“Kami juga mempertanyakan bagaimana kesiapan Pemkab Lotim terhadap tindak lanjut pelaksanaan regulasi ini apabila diterapkan,” jelasnya.
DPRD menekankan agar regulasi itu benar-benar diterapkan jika disahkan. DPRD tidak ingin regulasi itu hanya menjadi koleksi buku di perpustakaan karena sulit diterapkan.
Meski demikian, fraksi-fraksi DPRD Lotim menyetujui raperda itu dibahas lebih lanjut dan mendalam dalam rapat gabungan komisi.
Baca Juga: Pemkab Lotim Ajukan Raperda Pilkades
Sementara itu, Wakil Bupati Lotim Moh. Edwin Hadiwijaya mengatakan, Pemkab Lotim bersama Perpustakaan Lotim siap menerapkan Raperda Penyelenggaraan Sistem Perbukuan. Saat ini, pelayanan perpustakaan dilakukan selama enam hari kerja.
“Sekarang enam hari kerja dan mereka akan mencoba membuka untuk malam hari, karena banyak anak-anak muda yang nongkrong malam hari di sana, karena ada fasilitas internet dan lain-lain di perpustakaan,” ujarnya.
Selain itu, Perpustakaan Lotim telah menyiapkan e-library yang menyimpan sekitar 670 buku. Keberadaan e-library diharapkan memudahkan mahasiswa dan pelajar mengakses buku pelajaran yang dibutuhkan.
Baca Juga: Tiga Raperda Lombok Barat Diharmonisasi, Kemenkum NTB Soroti Kualitas Regulasi
Pemkab Lotim juga siap menambah fasilitas pendukung di perpustakaan. Penambahan ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung, seperti AC, komputer, dan fasilitas pendukung lainnya.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post