Kejari Lotim Kawal Proyek hingga Penagihan Pajak

Supardi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:01 WIB
TANDA TANGAN: Bupati Lombok Timur bersama kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur saat menandatangani Kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
TANDA TANGAN: Bupati Lombok Timur bersama kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur saat menandatangani Kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim memperpanjang nota kesepahaman bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerja sama yang terjalin selama ini sudah berjalan dengan baik. Kami merasa mendapatkan penerimaan luar biasa dari seluruh jajaran Pemda Lotim,” ujar Kepala Kejari Lotim I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, Rabu (29/7).

Fitria menegaskan, keberadaan Kejari Lotim harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga bidang perdata dan tata usaha negara, pengelolaan barang bukti dan aset negara, hingga pembinaan masyarakat.

Baca Juga: Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana KUR, Lima Pejabat BRI dan 31 Nasabah Diperiksa

Dalam penegakan hukum, kata dia, pihaknya mengedepankan pendekatan preventif. Kejari Lotim tidak hanya menunggu terjadinya tindak pidana, tetapi juga mencegahnya melalui pendampingan.

“Kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemkab Lotim telah terbukti memberikan kontribusi nyata. Berbagai kebijakan daerah berhasil dikawal, potensi sengketa dapat diredam, dan aset-aset daerah berhasil diamankan,” katanya.

Menurutnya, ketika tata kelola pemerintahan berjalan selaras dengan kepatuhan hukum, manfaat pembangunan akan dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Baca Juga: Kapolres Lombok Timur Silaturahmi ke Kejari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Melalui nota kesepahaman ini, pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara utuh. Pendampingan itu meliputi layanan bantuan hukum dalam menghadapi potensi sengketa perdata maupun tata usaha negara, pertimbangan hukum pada setiap tahap perencanaan proyek strategis, hingga mediasi dan pemulihan aset daerah.

“Seluruh OPD juga kami harapkan dapat memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang ada di Kejari secara masif, agar dapat bekerja dengan aman, nyaman dan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan, kerja sama ini tidak hanya untuk mencegah kasus hukum yang dapat menimpa pejabat Lotim. Kejari Lotim juga mendampingi penagihan pajak, terutama kepada perusahaan besar yang lalai memenuhi kewajibannya. Melalui kerja sama ini, Kejari Lotim berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Tunggakan Pelanggan Perumdam Tiara Capai Rp 8 Miliar, Gandeng Kejari untuk Penagihan

“Atas nama Pemkab Lotim, kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lotim yang selama ini banyak membantu Pemkab Lotim,” katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bentuk komitmen dan sinergi nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum.

Haerul menekankan pentingnya seluruh kepala OPD lebih sering berkoordinasi dengan Kejari Lotim, terutama terkait pengerjaan proyek. Masih banyak hal yang belum dipahami sehingga koordinasi diperlukan agar terhindar dari pelanggaran hukum. Kasus penegakan hukum di daerah lain hendaknya menjadi pembelajaran bersama.

Baca Juga: Kejari Dompu Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi PDAM

“Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Di sinilah pentingnya keberadaan Kejari Lotim sebagai tempat berkonsultasi,” pungkasnya. (par/r7) 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Kerja Sama Pajak Pemkab Lotim Kejari tata usaha