Siapkan Aturan Adat bagi Pendaki Gunung Rinjani

Supardi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 08:03 WIB
SEMBEK BURAK: Seorang tokoh adat di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun saat melakukan ritual sembek kepada seorang warga yang akan naik ke gunung Rinjani pada saat acara ngasuh gunung belum lama ini
SEMBEK BURAK: Seorang tokoh adat di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun saat melakukan ritual sembek kepada seorang warga yang akan naik ke gunung Rinjani pada saat acara ngasuh gunung belum lama ini
LombokPost-Calon pendaki Gunung Rinjani akan diwajibkan menjalani Sembek Burak sebelum mendaki. Aturan ini khusus bagi pendaki melalui jalur selatan Desa Timba Nuh. Ritual itu bertujuan meminta restu kepada tokoh adat.
 
“Mudah-mudahan ini bisa diterapkan tahun depan kepada para pendaki,” terang Ketua Pemuda Rinjani Selatan Amrul Arahap kepada Lombok Post, Rabu (29/7).
 
Dia mengatakan, gagasan itu sudah lama dirancang. Rencana itu juga telah diaudiensikan dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) dan mendapat respons positif. Aturan itu dikhususkan bagi pendaki dari luar Lombok dan mancanegara.
 
Baca Juga: 7 Hal yang Harus Dipersiapkan untuk Menghindari Serangan Jantung dan Kecelakaan Saat Mendaki Gunung Rinjani
 
Empat desa penyangga jalur pendakian selatan akan menyusun aturan adat atau awik-awik bersama. Keempat desa itu meliputi Timba Nuh, Pengadangan, Pengadangan Barat, dan Jurit Baru. Salah satu poinnya mewajibkan pendaki menjalani Sembek Burak.
 
“Kemudian dalam awik-awik yang dibuat itu wisatawan mancanegara H-1 sebelum mendaki harus berkeliling mengeksplor kearifan lokal di empat desa ini,” katanya.
 
Pendaki dari luar Lombok juga diharapkan menginap di rumah warga pada empat desa itu. Mereka juga akan diberikan kain tenun motif Sekurdi yang diproduksi di empat desa.
Baca Juga: Geopark Rinjani Jadi Laboratorium Hidup, SEAMEO Biotrop Luncurkan GEMS untuk Sekolah Asia Tenggara
 
“Kainnya itu nanti berbentuk selendang atau syal, jadi empat poin ini yang akan masuk di awik-awik bersama itu,” katanya.
 
Amrul menjelaskan, aturan itu bertujuan menjaga alam dan budaya. Aturan itu juga diharapkan membuat masyarakat sekitar lebih berdaya dari aktivitas pendakian.
 
Sebelum mendaki, pendaki akan mendapat penjelasan mengenai aturan di TNGR.
 
Selanjutnya, tokoh adat akan mengarahkan para pendaki agar menjaga alam dan tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, sepanjang jalur pendakian dipenuhi tanaman obat-obatan.
 
Baca Juga: Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara Makin Dekat Raih Indikasi Geografis, 7 Wilayah Tembus Mutu Terbaik
 
“Kemudian di jalur selatan ini ada tempat-tempat sakral yang harus dihormati, dan tidak boleh dimasuki dan sebagainya,” jelasnya.
 
Dia menjelaskan, sembek dalam bahasa Sasak berarti mengoleskan sesuatu. Dalam ritual ini, daun sirih yang telah dihaluskan akan dioleskan ke kening atau anggota tubuh tamu. Prosesi itu menjadi tanda bahwa tamu telah mendapat restu dan doa sebelum mendaki agar selamat.
 
Sementara itu, Burak berarti perjalanan suci. Mendaki bukan sekadar menikmati alam, tetapi juga perjalanan batin. Karena itu, setiap pengunjung harus memperbaiki niat, menjaga tutur kata, serta tidak melanggar adat dan tata krama.
Baca Juga: Balai TNGR Ingatkan Pendaki, Surat Keterangan Sehat Bukan Sekadar Syarat Administrasi
 
“Penerapan aturan ini kami harapkan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena selama ini dampak dari aktivitas pendakian terhadap masyarakat masih sangat minim,” katanya.
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
jalur selatan timba nuh rinjani pendakian Lotim