Wisatawan dan Pengelola Wisata Lotim Dilindungi Asuransi

Supardi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:06 WIB
KERJA SAMA: Bupati Lombok Timur saat menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja di bidang wisata di rupatama 1.
KERJA SAMA: Bupati Lombok Timur saat menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Raharja di bidang wisata di rupatama 1.

LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) menandatangani kerja sama dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera. Kerja sama itu terkait penyelenggaraan asuransi pelayanan umum, terutama di objek wisata di Lotim.

Bupati Lotim Haerul Warisin mengatakan, Lotim memiliki potensi wisata yang banyak dan beragam. Potensi itu membutuhkan pengelolaan yang baik untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengelola maupun pengunjung.

“Sangat cocok kalau sekarang para wisatawan ini tidak hanya sekadar mendapatkan kesenangan dalam berwisata, tetapi juga kenyamanan dan keamanan,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin seusai penandatanganan, Kamis (30/7).

Baca Juga: Bale KITA Disiapkan Sebagai Rest Area Wisata

Haerul mengakui, infrastruktur pendukung pengembangan pariwisata di Lotim saat ini belum memadai. Namun, dia berjanji terus berupaya membenahi fasilitas pariwisata sesuai kewenangan yang dimiliki.

Asuransi itu disebut menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap wisatawan dan masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Nilai asuransi yang diperoleh hingga Rp 10 juta, untuk kondisi sakit maupun meninggal dunia.

“Yang didapatkan memang kecil. Tapi saya pikir kepedulian ini yang paling penting. Ini berlaku di semua objek wisata, yang dikelola daerah, pusat maupun pribadi, seperti waterpark,” katanya.

Baca Juga: LPS Godok Skema Penjaminan Polis Asuransi  

Kepala Cabang PT Asuransi Jasaraharja Putera Mataram Dian Syaiful Rokhman mengatakan, kerja sama itu memberikan perlindungan kepada pengelola dan operator objek wisata, pengguna jasa, serta pengunjung objek wisata atau fasilitas umum.

Perlindungan diberikan apabila kelalaian selama berada di kawasan wisata menyebabkan pengunjung mengalami kecelakaan, cacat tetap, membutuhkan perawatan, atau meninggal dunia.

“Dengan premi hanya Rp 1.000 per pengunjung akan mendapatkan asuransi hingga Rp 10 juta,” tutupnya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
wisata Lotim asuransi pelaku wisata jasa raharja