LombokPost-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Selasa (4/8). Sidak meliputi penggeledahan kamar hunian dan tes urine warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan,” terang Akbar.
Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan Lapas Selong bersih dari peredaran narkoba.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, Lapas Selong Perkuat Kerja Sama dengan Kodim 1615/Lotim
“Tes urine kita lakukan secara acak terhadap warga binaan, untuk memastikan bahwa Lapas Selong betul-betul bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” katanya.
Akbar bersama tim juga menggeledah blok kamar nomor 28 dan 31. Petugas tidak menemukan barang terlarang berupa telepon seluler maupun narkoba.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat deteksi dini. Pengawasan juga harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum NTB Dorong Produk Warga Binaan Lapas Naik Kelas lewat Pelindungan KI
“Ini sebagai bentuk komitmen kita dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari HP, pungutan liar, dan narkoba,” katanya.
Akbar juga meminta seluruh jajaran mencegah barang terlarang masuk ke dalam lapas. Langkah itu menjadi bagian dari implementasi program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Upaya itu dilakukan agar Lapas Kelas IIB Selong tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, Lapas Selong Perkuat Kerja Sama dengan Kodim 1615/Lotim
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Selong Sudirman mengatakan, seluruh sampel urine warga binaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Semuanya negatif dan tidak ada barang-barang yang terlarang ditemukan saat penggeledahan kamar hunian warga binaan,” katanya.
Menurut Sudirman, hasil itu menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Selong menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Pengawasan dan deteksi dini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (par/r7)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post