LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim mendaftarkan 1.087 guru ngaji, marbot, ketua RT, dan Kepala Lingkungan (Kaling) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan itu diberikan sebagai jaminan sosial.
“Pemkab Lotim saat ini belum bisa berbuat banyak, masih sifatnya step by step. Yang kita bayarkan saat ini baru 14 kecamatan. Tujuh kecamatan InsyaAllah akan menyusul,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Jumat (14/8).
Jumlah marbot di Lotim diakui sangat banyak. Namun, belum semuanya bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tugas marbot dan guru ngaji dinilai cukup berat dan mulia dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Dorong Perlindungan Pekerja Informal, Muazzim Akbar Perjuangkan Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Mereka juga membantu pemerintah menjaga dan memberikan ilmu kepada generasi muda. Ketua RT dan Kaling juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, terutama dalam memelihara kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.
Pekerjaan para penerima manfaat dinilai sangat rentan mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, mereka membutuhkan jaminan kecelakaan kerja.
“RT dan kepala lingkungan sudah jelas dia punya tugas dari pemerintah. Namun selama ini mereka belum memiliki jaminan sosial. Sementara risiko kecelakaan selalu ada,” jelasnya.
Selain guru ngaji dan marbot, Pemkab Lotim selama ini juga telah mendaftarkan pekerja rentan lainnya. Di antaranya petani, nelayan, buruh tembakau, dan pekerja lainnya. Bahkan, banyak yang sudah mendapatkan manfaat asuransi kecelakaan kerja, kematian, dan beasiswa bagi anak-anak mereka.
“Mereka sudah banyak yang mendapatkan premi, bahkan sampai ada yang menerima Rp 200 juta, Rp 70 juta dan banyak lagi, tergantung jaminan yang diambil,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim Yohan Firmansyah menyampaikan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lotim hingga saat ini tercatat sebanyak 10 ribu lebih. Peserta terdiri atas beberapa segmentasi, yakni penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, jasa konstruksi, dan pekerja migran.
“Untuk peserta ini didominasi oleh segmen BPU yang jumlahnya mencapai 190 ribu orang. Ada yang mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah daerah atau APBD, Baznas dan ada yang secara mandiri,” katanya.
Dia mengatakan, nilai manfaat yang sudah dibayarkan selama Januari hingga Juli 2026 mencapai 2.520 kasus. Jumlah manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 26,5 miliar.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Baznas Lotim melakukan penandatanganan kerja sama untuk pembayaran iuran 1.087 pekerja. Mereka terdiri atas guru ngaji, marbot, ketua RT, dan kepala lingkungan.
“Sebelumnya Baznas juga sudah mendaftarkan seribu pekerja rentan lainnya. Sehingga total yang dibayarkan oleh Baznas sebanyak 2.000 peserta lebih,” pungkasnya. (par/r7)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post