LombokPost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) dalam waktu dekat akan mengelola salah satu destinasi wisata nonpendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), yakni kawasan Joben.
Saat ini, proses perizinan usaha pemanfaatan ruang tengah berjalan dan ditargetkan segera rampung.
“Pengelolaan wisata Joben akan segera diberikan kepada Pemkab Lotim. Namun dari 25 hektaree lahan wisata Joben, hanya 10 persen diberikan izin untuk pembangunan sarpras pendukung wisata,” terang Kepala BTNGR Lotim Budhy Kurniawan, Minggu (16/8).
Budhy menjelaskan, pemberian izin pengelolaan kawasan wisata alam kepada Pemkab Lotim dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Izin usaha di bidang wisata alam dapat diberikan kepada berbagai pihak, termasuk swasta, koperasi, masyarakat, maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Wisata Otak Kokok Joben Dikelola PT Energi Selaparang
Meskipun izin diberikan, pemanfaatan lahan tetap dibatasi. Berdasarkan aturan konservasi, hanya 10 persen dari total luas kawasan yang diizinkan dapat digunakan untuk pembangunan fisik.
Adapun sisa lahan tetap berfungsi untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan. Sebab, di dalamnya terdapat ekosistem dan satwa liar yang wajib dijaga kelestariannya.
Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan, wisata Joben dalam waktu dekat akan dikelola Pemkab Lotim. Izin persetujuan dari Kementerian Kehutanan diklaim saat ini sudah keluar.
“Itu sudah izin persetujuan keluar, tinggal izin-izin pendukung lainnya,” katanya.
Dia mengatakan, setelah proses perizinan pengelolaan wisata Joben selesai, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Gubernur NTB untuk membahas skema pembagian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rinjani.
Selama ini Pemkab Lotim tidak pernah mendapatkan apa pun dari aktivitas wisata Gunung Rinjani. Karena itu, ia terus memperjuangkan agar mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pendakian untuk pembangunan daerah.
Baca Juga: Pascabanjir, Objek Wisata Otak Kokoq Joben Tetap Dibuka
“Sudah kami bicarakan sama pak gubernur supaya ada pembagian, mungkin dari tiket masuk atau dari yang lain untuk menjadi PAD kita,” jelasnya. (par/r7)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post