Siapkan Tempat Pemeriksaan Khusus bagi Pendaki Rinjani

Supardi • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:10 WIB
HARUS PERSIAPAN: Sejumlah pendaki saat berada di jalur Pendakian Pelawangan Sembalun menuju Pelawangan Rinjani. (Toni/Lombok Post)
HARUS PERSIAPAN: Sejumlah pendaki saat berada di jalur Pendakian Pelawangan Sembalun menuju Pelawangan Rinjani. (Toni/Lombok Post)

Lombokpost-Pemkab Lombok Timur (Lotim) akan menyiapkan tempat pemeriksaan kesehatan khusus bagi calon pendaki Gunung Rinjani. Hal itu untuk memastikan calon pendaki betul-betul layak melakukan pendakian.

“Mereka (pendaki) supaya resmi dan betul-betul layak sebagai pendaki nanti harus melakukan pemeriksaan kesehatan di tempat yang disediakan Pemkab Lotim, tidak boleh dilakukan di luar,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Jumat (21/8).

Dia mencontohkan pemeriksaan kesehatan pada kasus COVID-19 dulu. Orang luar yang datang ke Lombok dengan membawa surat pemeriksaan kesehatan dari luar cenderung menunjukkan hasil negatif. Namun, setelah tiba di Lombok dan dilakukan pemeriksaan ulang, hasilnya justru berbanding terbalik.

Baca Juga: Empat Desa Atur Pendakian Jalur Selatan Rinjani

Untuk itu, ia tidak ingin para calon pendaki membawa surat keterangan sehat dari luar. Menurutnya, kondisi kesehatan seseorang terus berubah-ubah. Terlebih, kondisi cuaca di Sembalun cukup dingin. Banyak orang sulit beradaptasi dengan lingkungan Sembalun.

“Misalnya pendaki dari Jakarta. Dia mau melakukan pendakian ke Rinjani dua hari lagi, kemudian dia bawa surat kesehatan dari Jakarta, maka itu batal. Kenapa? Karena sudah ada perubahan-perubahan fisik atau kesehatan seseorang selama di perjalanan,” katanya.

Selain membuat tempat pemeriksaan kesehatan khusus, dia juga akan membuat peraturan bupati (Perbup) dengan tetap memperhatikan undang-undang yang ada. Setiap calon pendaki harus menginap minimal satu malam di Sembalun sebelum mendaki. Dengan begitu, pendaki bisa beristirahat dan melakukan penyesuaian dengan kondisi alam Sembalun.

Baca Juga: RSUD Selaparang Dorong Pemeriksaan Lengkap Pendaki Rinjani

“Kalau tidak bisa menginap, maka kita hitung per jam, berapa jam dia harus diam dulu di Sembalun. Dengan kita berikan batas minimal nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga mengucapkan selamat kepada BTNGR yang saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bersama tiga gunung lainnya di Indonesia. Status itu memudahkan BTNGR mengelola finansial sendiri dan memperpendek jalur koordinasi. 

“Kita juga tidak perlu lagi koordinasi jauh-jauh ke Kementerian kalau kita mau dapat bagian dari aktivitas pendakian. Cukup sekarang kita koordinasi dengan kepala Balai saja semuanya sudah clear,” katanya. (par/r7) 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
rinjani pendakian sembalun Pemeriksaan Kesehatan menginap