LombokPost-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lombok Timur (Lotim) berharap kehadiran peraturan daerah (Perda) tentang Sistem Perbukuan dapat meningkatkan minat baca masyarakat. Keberadaan Perda itu dinilai akan memperluas akses masyarakat terhadap bahan bacaan.
“Akses masyarakat untuk mendapatkan buku saat ini belum sepenuhnya merata. Untuk itu kehadiran Perda ini kita harapkan dapat memperluas sebaran buku bacaan,” terang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lotim Mugni, Jumat (21/8).
Mugni menyebut, keberadaan Perda Sistem Perbukuan akan membuat sebaran buku di Lotim lebih merata. Salah satu yang diatur dalam Perda itu ialah upaya mendorong ketersediaan toko buku di berbagai wilayah di Lotim. Dengan begitu, akses masyarakat untuk mendapatkan buku tidak hanya terpusat di kota.
Baca Juga: Buku Selamat Bencana untuk Anak di Lombok Utara, Tidak Hanya Pengetahuan, Tapi Bertransformasi
Selama ini, masyarakat dari berbagai kecamatan di Lotim harus datang ke Selong untuk mendapatkan buku. Baik dengan mengunjungi perpustakaan maupun toko-toko buku yang berada di Selong.
“Mungkin nanti dibuat per zona. Zona tengah, utara, selatan. Sehingga masyarakat akan memiliki akses yang lebih mudah terhadap buku tanpa harus datang ke pusat kota,” katanya.
Selain itu, keberadaan Perda ini juga akan memberikan ruang bagi desa atau kelurahan untuk pengadaan buku. Desa dan kelurahan dapat memanfaatkan kebijakan itu untuk menambah koleksi buku di perpustakaan desa masing-masing.
Baca Juga: FPRB dan Pemda KLU Tuntaskan Penyusunan Bahan Ajar Kebencanaan. Susun Buku Cerita Bergambar
Dengan begitu, perpustakaan yang sudah ada di desa-desa bisa hidup kembali. Perda ini juga mengatur pengadaan buku di satuan pendidikan. Dunia pendidikan juga bisa menambah koleksi buku di perpustakaan masing-masing.
Sebelumnya, anggota DPRD Lotim Yeyen Safitri menyampaikan, salah satu pembahasan dalam Perda Sistem Perbukuan adalah mengatur sarana pendistribusian buku umum oleh Pemkab Lotim, salah satunya melalui toko buku. Hal itu diharapkan dapat meningkatkan minat baca di Lotim.
“Kemudian juga mengatur tentang pengembangan budaya literasi oleh keluarga dilakukan melalui pembiasan membaca dan menulis sedari dini. Kemudian Orang tua diharapkan menyediakan waktu, sarana dan pendampingan cukup dalam kegiatan pembiasaan membaca dan menulis,” katanya. (par/r7)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post