LombokPost-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) terus memperjuangkan kesejahteraan para guru dan tenaga pendidik di bawah naungan Dikbud. Salah satunya dengan mengusulkan sebanyak 4.886 guru dan tenaga pendidik yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu untuk mendapatkan gaji langsung dari pemerintah pusat.
“Semuanya sudah kami usulkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” terang Kepala Dikbud Lotim M Nurul Wathoni di ruang kerjanya, Minggu (29/8).
Pengajuan ini dilakukan setelah adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta data para guru dan tenaga pendidik berstatus PPPK paro waktu untuk pemutakhiran data dan kebutuhan belanja pegawai. Pihaknya sangat menyambut baik permohonan itu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru maupun tenaga pendidik lainnya.
Baca Juga: DPRD Lobar Perjuangkan Kenaikan Honor PPPK Paro Waktu Guru dan Nakes
Selain itu, Pemkab Lotim melalui BPKPSDM Lotim saat ini juga tengah berupaya mengajukan peralihan status PPPK paro waktu menjadi penuh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Meskipun sejauh ini, petunjuk teknis peralihan itu belum diterima BPKPSDM.
“Kalau peralihan itu belum ada surat resmi yang turun. Tapi untuk penggajian ini sudah ada kami terima langsung dari Kemendagri,” katanya.
Selama ini, penggajian PPPK paro waktu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika penggajian ini ditarik oleh pusat, dana BOS yang tadinya dipakai untuk membayar gaji bisa dialihkan untuk kegiatan lain, seperti peningkatan mutu dan prestasi sekolah.
Baca Juga: Guru PPPK Paro Waktu Temui Wali Kota Bima, Tuntut Kenaikan Upah hingga Kepastian Status
Selain itu, pihaknya juga tengah berupaya memperjuangkan 1.200 guru dan tenaga pendidik yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi belum ditetapkan sebagai PPPK paro waktu karena mengalami beberapa kendala. Mereka juga sudah lama mengabdi.
“Ada sekitar 1.200 orang di luar non-PPPK paro waktu, yang sudah masuk Dapodik juga sedang kita perjuangkan,” bebernya.
Wathoni berharap pemerintah daerah dan DPRD juga terus menyuarakan dan memberikan dukungan agar status PPPK paro waktu bisa meningkat. Termasuk yang belum mendapatkan status PPPK juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Transisi PPPK Penuh Waktu Masih Tunggu Kemenpan RB
“Perjuangan itu tidak boleh hanya yang sudah memiliki status. Yang belum juga harus diperjuangkan. InsyaAllah kami akan terus perhatikan guru-guru dan tenaga pendidik kita. Mudahan nanti jika diambil alih oleh pusat gaji mereka bisa setara PPPK penuh waktu, kalau kita kan tidak mampu gaji mereka seperti itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKPSDM Lotim Yuliana Ugi Lusianto menyebutkan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 10.393 PPPK paro waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB terkait pengangkatan PPPK paro waktu menjadi penuh waktu.
“Sampai saat ini belum ada juknisnya yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Semua kabupaten/Kota posisinya masih menunggu,” jelas Ugi. (par/r7)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post