Kader Posyandu di Lombok Timur Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Supardi • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 07:35 WIB
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin.

 

LonbokPost-Bupati Lombok Timur (Lotim) Haerul Warisin berjanji akan mendaftarkan semua kader posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka memiliki jaminan kecelakaan kerja seperti pekerja rentan lainnya yang telah didaftarkan Pemkab Lotim.

“Selain BPJS Kesehatan, para kader Posyandu juga akan kita daftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau para kader misalnya kecelakaan di tengah jalan atau meninggal dunia, ada santunannya nanti dikasih sama BPJS Ketenagakerjaan,” terang Bupati Lotim Haerul Warisin, Rabu (2/9).

Untuk pembayaran iuran, Pemkab Lotim akan menitipkannya melalui anggaran desa masing-masing. Sehingga, pembayaran iuran bisa dilakukan langsung oleh desa. Termasuk membayarkan iuran Badan Keamanan Desa (BKD).

Baca Juga: Gubernur Miq Iqbal Perkuat Posyandu, Tingkatkan Kompetensi Kader dan Kelengkapan Peralatan

Menurutnya, semua pekerja memiliki risiko kecelakaan kerja. Termasuk kader posyandu yang tugasnya membantu pemerintah memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bayi, dan masyarakat lainnya.

Menurutnya, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak. Terutama saat terjadi kecelakaan atau menyebabkan meninggal dunia. Keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dengan besaran minimal Rp 42 juta hingga Rp 100 juta lebih.

Hal ini, kata dia, berkaca pada beberapa kasus yang sudah terjadi di Lotim. Para ahli waris mendapatkan santunan dengan jumlah yang sangat besar. Uang itu kemudian dimanfaatkan sebagai modal usaha sehingga tidak sampai melahirkan keluarga miskin baru.

Baca Juga: Usung Posyandu Literasi dan Senam Sehat, Mahasiswa KKN FISIP UB Bikin Desa Adat Bayan Lebih Hidup

“Ada sampai dapat Rp 200 juta, karena suaminya sebagian PMI dan meninggal dunia. Kemudian saya tanya uang ini nanti digunakan untuk apa, katanya untuk beli sapi. Artinya walaupun Kepala keluarga sudah tidak ada, mereka bisa buat usaha sehingga tidak jatuh miskin,” jelasnya.

Selain masalah BPJS Ketenagakerjaan, dia juga berjanji menambah fasilitas yang dibutuhkan untuk melancarkan kegiatan posyandu. Ia meminta para kader berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terkait fasilitas yang dibutuhkan di masing-masing posyandu.

“Sampaikan saja apa kebutuhannya, nanti di tahun depan kita anggarkan supaya clear semua kebutuhan itu,” tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Bima Kukuhkan 46 Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu, Ini Pesannya

Sementara itu, Kader Posyandu Pelangi Rinjani, Lingkungan Bagik Longgek, Kecamatan Selong, Rina Hastuti menyebutkan, jumlah kader posyandu di Lotim mencapai 11.680 orang yang tersebar di 2.023 posyandu. Untuk itu, pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan BPJS Kesehatan, tetapi juga memastikan para kader memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seperti pekerja lainnya yang dibayarkan Pemkab Lotim.

“Jaminan kesehatan bagi kader bukan sekadar fasilitas pengobatan. Tapi sebagai bentuk kepedulian, perlindungan, sekaligus penghargaan terhadap kader yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta Pemkab Lotim melakukan pembenahan terhadap sarana dan prasarana di masing-masing posyandu untuk mendukung kelancaran kegiatan. 

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Lombok Post
jaminan sosial BPJS BPJS Ketenagakerjaan Lotim kader Posyandu