LombokPost-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selaparang di Jalan Wisata Pusuk Sembalun dijadikan rumah sakit khusus rehabilitasi penyalahgunaan narkoba maupun gangguan jiwa.
“Selama ini masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi harus dirujuk ke Kota Mataram. Sehingga fasilitas ini sangat mendesak untuk segera dibuat di Lotim,” terang Ketua Komisi II DPRD Lotim Muhammad Holdi, Jumat (11/9).
Keterbatasan fasilitas itu membuat penanganan rehabilitasi di Lotim tidak optimal. Belum lagi, pasien yang sudah menjalani rehabilitasi kerap mendapatkan stigma negatif dari tetangga dan keluarga.
Baca Juga: RSUD Selaparang Dorong Pemeriksaan Lengkap Pendaki Rinjani
Untuk itu, Komisi II akan merekomendasikan kepada Pemkab Lotim agar RSUD Selaparang bisa dijadikan rumah sakit rehabilitasi.
Terlebih, rumah sakit itu saat ini juga belum maksimal memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun wisatawan.
“Kalau memang memungkinkan untuk itu, kenapa tidak,” tegasnya.
Pemanfaatan bangunan yang sudah ada dinilai lebih realistis daripada pemerintah harus membangun fasilitas rehabilitasi baru dari nol.
Terlebih, RSUD Selaparang sejak awal pembangunannya telah direncanakan sebagai rumah sakit khusus.
Baca Juga: RSUD Selaparang Disiapkan Dukung Wisata Sembalun
Kendati demikian, wacana itu membutuhkan kajian dan kebijakan.
Untuk itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah daerah guna mengetahui kemungkinan pemanfaatan RSUD Selaparang sebagai fasilitas rehabilitasi.
“Memang ada bangunan juga di Selong yang sempat diwacanakan juga sebagai rumah sakit rehabilitasi. Tapi nanti kita cek apakah layak atau tidak,” ujarnya.
Keberadaan rumah sakit rehabilitasi itu dinilai sangat penting.
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, keberadaannya juga diharapkan dapat memastikan pasien memperoleh pendampingan setelah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Dengan demikian, persoalan rehabilitasi tidak semata dilihat sebagai urusan medis, tetapi juga menyangkut dukungan keluarga dan keberlanjutan pemulihan pasien setelah kembali ke lingkungan sosialnya. (par/r7)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post