Pengawasan Ponpes Diperketat

Supardi • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 14:26 WIB
KEKERASAN SEKSUAL: Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lotim bersama Pengurus Forum kerja sama Pondok Pesantren (FKSPP) Lotim saat melakukan rakor untuk antisipasi kekerasan seksual di Ponpes yang ada di Lombok Timur.
KEKERASAN SEKSUAL: Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lotim bersama Pengurus Forum kerja sama Pondok Pesantren (FKSPP) Lotim saat melakukan rakor untuk antisipasi kekerasan seksual di Ponpes yang ada di Lombok Timur.

Lombokpost-Mengantisipasi kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) di Lombok Timur (Lotim), Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Lotim memperkuat dan meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren. Salah satunya dengan melakukan kunjungan rutin ke semua ponpes.

“Mungkin nanti per kecamatan kita datangi dengan menyisir 4-5 titik dalam sehari,” terang Kasi Pondok Pesantren Kemenag Lotim Hasanuddin seusai rakor bersama pengurus FKSPP Lotim sekaligus konferensi pers, Kamis (24/9).

Kunjungan itu nantinya sekaligus untuk melakukan sidak terhadap sarana prasarana, keadaan pondok. Terutama keadaan asrama yang ada dan melihat Standar Operasional Prosedur (SOP) pondok.

Baca Juga: Wagub NTB Ajak Pelajar SMKN 1 Lingsar Lawan Kekerasan dan Pernikahan Dini

Langkah lain yang disiapkan adalah mengaktifkan kembali Satgas pengawasan ponpes. Satgas ini sebelumnya sudah ada dengan melibatkan KUA masing-masing kecamatan, hanya saja belum maksimal. Sehingga untuk memaksimalkan satgas ini, Kemenag akan melibatkan FKSPP.

“Kemudian langkah selanjutnya adalah membuat hotline pengaduan,” katanya.

Bagi pondok pesantren yang terindikasi melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati dan tidak memenuhi SOP, akan diberikan sanksi tegas mulai dari teguran hingga mencabut atau menutup asrama ponpes itu.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Lecehkan Santriwati, Pimpinan Ponpes Abul Barakat Abah Bakal Lapor Balik Yusron 

Kata dia, Kemenag Lotim terus membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menjadikan pondok pesantren sebagai rumah yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan yang baik kepada para santri dan santriwati.

Dikatakan, berdasarkan hasil koordinasi Kemenag Lotim dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, sejauh ini pondok pesantren di Lotim masih dalam kondisi aman. Tidak ada pimpinan pondok pesantren yang terindikasi melakukan kekerasan seksual.

“Tapi kami terus melakukan pembinaan untuk antisipasi dan mengingatkan, mungkin yang tadinya mereka sudah ada keinginan atau kecantol sama santri bisa dihindari,” tegasnya.

Baca Juga: Abah Tak Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Santri, Pengacara Sebut Kesehatan Klien Menurun

Sementara itu, Ketua FKSPP Lotim TGH Muhammad Fikri menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi menyangkut tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan ponpes.

“Kami dari FKSPP tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Disampaikan, yang harus dilakukan adalah penindakan tegas secara hukum oleh pihak kepolisian kepada terduga pelaku kekerasan seksual di lingkungan ponpes. Pesantren perlu memperkuat sistem pengasuhan dan menggalakkan kampanye ramah anak. Lingkungan pendidikan harus menjamin rasa aman bagi seluruh santri tanpa terkecuali.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Santri di Lombok Tengah, Tangkap Tikusnya, Jangan Hancurkan Lumbungnya!

“Kami juga meminta kepada semua pengurus ponpes untuk menghentikan budaya bungkam kepada santri dan santriwati. Melainkan harus mencetak santri dan santriwati yang berpikir terbuka, kritis dan bersuara jika ada hal yang tidak semestinya terjadi,” katanya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
fkspp Ponpes kekerasan anak dan perempuan Pelecehan pelecehan seksual