Anggaran Pilkades Lombok Timur Serentak Rp 10,3 Miliar

Supardi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 12:05 WIB
Moh Edwin Hadiwijaya
Moh Edwin Hadiwijaya

 

LombokPost-Pada APBD Perubahan 2026 Lombok Timur (Lotim). Besaran dana hibah Rp 27,767 miliar, di mana anggaran tersebut diperuntukkan bagi Panitia Pemilihan kepala desa tingkat desa sebesar Rp 10,344 miliar,  hibah bagi KONI sebagai apresiasi atlet berprestasi pada Porprov Rp  6,2 miliar, dan hibah kepada LPTQ bagi Qori/qoriah yang meraih prestasi pada MTQ Provinsi NTB beberapa waktu lalu sebesar Rp 1 miliar. 

Rincian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya pada Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur dengan agenda jawaban Kepala Daerah. 

Sekaligus menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I, rapat II atas penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap perubahan APBD 2026 dan Raperda tentang pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. 

Baca Juga: Pendapatan Lotim Naik Rp 193,51 Miliar, Belanja APBD Perubahan Tembus Rp 3,4 Triliun

"Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 121,199 miliar lebih, dimana Rp 18,5 miliar merupakan pinjaman RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk operasional pembayaran obat-obatan, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp 2,5 miliar, " Terang Wakil Bupati Lotim Moh. Edwin Hadiwijaya. 

Sisanya sebesar Rp 16 miliar akan digunakan sebagai cadangan atau pembiayaan alternatif jika klaim BPJS kesehatan tidak terbayarkan oleh BPJS pada saat tersebut.

Wabup juga menjelaskan terkait Belanja Tak Terduga (BTT) yang berkurang sebesar Rp 5,125 miliar lebih dari semula Rp 26,125 miliar lebih menjadi Rp 21 Milyar.

Pengurangan tersebut didasarkan pada tahun anggaran 2026 efektif tersisa tiga bulan, sementara anggaran BTT terealisasi Rp 8 miliar lebih.

Baca Juga: APBD Perubahan Sumbawa 2026 Naik, Pendapatan Daerah Bertambah Rp 45,83 Miliar
"Sebagai perbandingan dalam tiga bulan terakhir BTT yang teralisasi Rp  7 miliar. Menghitung kecukupan untuk mengantisipasi BTT sampai akhir tahun, Pemda melakukan penyesuaian anggaran," Katanya.

Sementara itu, terkait rehabilitasi tahun jamak Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, ditegaskan bahwa total kebutuhan anggaran paling banyak adalah Rp 50 miliar.

Namun kemungkinan akan ada sumbangan sukarela dari masyarakat, Pemda menyambut baik partisipasi dalam mendukung rehabilitasi masjid kabupaten itu. 

Ditegaskan bila sumbangan sukarela masyarakat yang diterima sesuai dengan rencana untuk pembiayaan kegiatan tersebut, maka struktur dan sumber pembiayaan akan disesuaikan kembali.

Baca Juga: Rp 36,11 Miliar Anggaran Desa Berdaya Transformatif Masuk Pos Bansos di APBD Perubahan 2026

"Desain dan cashflow rehabilitasi masjid Agung Al-Mujahidin Selong juga didukung oleh kelengkapan teknis seperti pra-DED dan DED. Dokumen lainnya seperti dokumen lingkungan (UKL-UPL) termasuk analisis dampak lalu lintas," Bebernya.  

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Lotim apbd perubahan APBD Pilkades