Mobile JKN Permudahkan Pasien di RSUD Soedjono Selong Mendapatkan Pelayanan

Supardi • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 23:48 WIB
MENUNGGU: Sejumlah pasien di RSUD dr Soedjono Selong saat menunggu pemeriksaan
MENUNGGU: Sejumlah pasien di RSUD dr Soedjono Selong saat menunggu pemeriksaan


LombokPost- Pasien yang akan mendapatkan pelayanan poliklinik rawat jalan di RSUD dr R Soedjono Selong mulai 1 Oktober 2026 diharapkan untuk memanfaatkan Mobile JKN (MJKN) dalam mengambil nomor antrean pelayanan.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya RSUD dr. R. Soedjono Selong, untuk mendorong transformasi pelayanan berbasis digital," Terang Kabag Humas RSUD dr R Soedjono Selong, Muksan Efendi, Rabu (30/9).

Penggunaan mobile JKN ini juga sekaligus memberikan kemudahan bagi pasien agar proses mendapatkan pelayanan di rumah sakit menjadi lebih tertib, praktis dan efisien.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Melalui Mobile JKN, pasien dapat mengambil nomor antrean pelayanan poli sebelum datang ke rumah sakit. Dengan demikian, pasien dapat mengetahui antrean pelayanan dan menyesuaikan waktu kedatangannya. 

"Penerapan Mobile JKN bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pasien, melainkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan," Imbuhnya.

Muksan menyebutkan, pelayanan ini akan dimulai pada 1 Oktober. Untuk itu pihaknya  mengarahkan pasien yang akan mendapatkan pelayanan poli untuk menggunakan Mobile JKN dalam mengambil nomor antrean.

Baca Juga: Pemerintah Beri Suntikan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, 52 Juta Peserta Tidak Aktif

Nomor antrean dapat diambil 1 minggu sebelum waktu kunjungan. Sehingga pasien bisa mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan tertib. 

"Tapi kami akui bahwa tidak semua pasien familier menggunakan layanan digital. Untuk itu kami menyiapkan petugas Mobile JKN yang akan memberikan pendampingan kepada pasien," Katanya.

Pasien yang belum memiliki akun Mobile JKN dapat meminta bantuan petugas untuk melakukan pendaftaran atau pembuatan akun. Petugas juga akan membantu memberikan panduan mengenai cara mengambil nomor antrean pelayanan poli melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Tanggungan Pemda Tak Dibatasi Desil

“Bagi masyarakat yang belum memiliki akun Mobile JKN atau belum memahami cara menggunakannya, tidak perlu khawatir. Petugas kami siap membantu, mulai dari proses pendaftaran akun sampai dengan cara mengambil nomor antrean pelayanan,” jelasnya.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting agar proses digitalisasi pelayanan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat. Pihaknya ingin digitalisasi ini benar-benar mudahkan pasien.

Pihaknya tidak hanya mengarahkan pasien menggunakan aplikasi, tetapi juga memastikan ada petugas yang mendampingi bagi pasien yang membutuhkan bantuan. Dengan adanya pendampingan tersebut, pasien diharapkan secara bertahap dapat terbiasa menggunakan Mobile JKN secara mandiri.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Apresiasi Respons Cepat BPJS Kesehatan

"Selain mempermudah pengambilan antrean, penggunaan layanan digital juga diharapkan dapat membantu menciptakan alur pelayanan yang lebih tertata," Katanya. 

Pihaknya mengimbau masyarakat yang akan berobat ke poliklinik rawat jalan untuk mulai membiasakan diri menggunakan Mobile JKN dan mengambil nomor antrean sebelum datang ke rumah sakit.

“Intinya, masyarakat tidak perlu takut dengan perubahan ini. Kalau belum bisa menggunakan Mobile JKN, datang dan tanyakan kepada petugas kami. Kami siap membantu,” tegas Muksan Efendi.
Baca Juga: Klinik Unram Hadir di Fakultas Teknik, Cek Kesehatan Gratis dan Pindah FKTP BPJS Makin Mudah

Penerapan Mobile JKN ini menjadi salah satu langkah RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah, cepat, tertib dan berorientasi pada kebutuhan pasien. (par)

Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Lombok Post
Mobile JKN RSUD Soejono Selong BPJS BPJS Kesehatan RSUD