LombokPost - Kebun rumput gajah milik Lalu Fikri warga Dusun Wates, Desa Jenggik, Kecamatan Terara dengn luas sekitar 20 are hangus dilahap si jago merah. Beruntung api dengan cepat berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
"Luas keseluruhan lahan sekitar 20 are. Namun yang sudah hangus terbakar baru 2 are, karena petugas pemadam bergerak cepat memadamkan api. Dan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka," terang Kasi Humas Polres Lotim Iptu Lalu Rusmaladi, Minggu (4/20).
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang petani atas nama Tajuddin, yang sedang melintas di lokasi. Saat itu ia melihat api sudah membesar dan merembet ke semak serta rumput gajah.
Baca Juga: Pemkab Lombok Tengah Perkuat Mitigasi Kebakaran di Ende
Dia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi Polsek Terara.
"Tidak berselang lama satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan," jelasnya.
Berkat kesigapan warga dan personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Sehingga api tidak sampai merambat ke lahan lain maupun permukiman warga.
Baca Juga: Asap Masih Mengepul, Kebakaran di Kawasan Rinjani Capai 1.098 Hektare
Rusmaldi menyampaikan bahwa Tim Polsek Terara telah melakukan pengecekan di lokasi serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui sumber awal kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan. Kondisi lahan yang kering dan hembusan angin cukup kencang menyebabkan api cepat membesar,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran sampah di lahan yang kondisinya kering.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering.
Baca Juga: Rinjani Masih Dilahap Api, 1.098,75 Hektare Terdampak Kebakaran hingga Lereng Utara Sangkareang
“Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran,” imbaunya. (par)
Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post