28 Desa di Lotim Terdampak Pembangunan Jalan Bypass Lembar–Kayangan

Supardi • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 10:10 WIB
KONSULTASI PUBLIK: Puluhan perwakilan desa yang terdampak pembangunan jalan bypass port to port Lembar-Kayangan saat mengikuti konsultasi publik penyusunan AMDAL.
KONSULTASI PUBLIK: Puluhan perwakilan desa yang terdampak pembangunan jalan bypass port to port Lembar-Kayangan saat mengikuti konsultasi publik penyusunan AMDAL.

LombokPost-Pembangunan bypass Jalan Port to Port Lembar–Kayangan mulai memasuki tahap penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Konsultasi publik melibatkan perwakilan 28 desa dari enam kecamatan di Lombok Timur dan Lombok Tengah yang akan terdampak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP)NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan jalan itu.

Namun, sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, terutama ganti rugi lahan dan bangunan, status kepemilikan lahan, serta keberadaan fasilitas publik seperti tempat ibadah dan pemakaman.

“Konsultasi publik ini menjadi ruang awal bagi masyarakat untuk memahami rencana kegiatan. Dengan tujuan agar masyarakat lebih awal memahami kegiatan ini, sehingga tidak terkesan mendadak dilakukan dan tanpa sosialisasi,” terang Wijaya seusai acara, Rabu (7/10).

Baca Juga: Jelang MotoGP Dishub NTB Pastikan PJU Bypass Mandalika Menyala

Kata dia, dalam pertemuan itu masyarakat juga menanyakan status kepemilikan lahan dan bangunan yang belum memiliki sertifikat maupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dipastikan pemerintah tidak akan merugikan masyarakat dalam setiap pembangunan yang dilakukan.

“Semua sudah bisa disampaikan secara jelas dari berbagai pihak salah satunya dari BPN Lotim. Intinya perwakilan masyarakat ini rata-rata mendukung proyek ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pembangunan jalan bypass ini nantinya lebih banyak menggunakan jalan eksisting. Akan tetapi, jalan eksisting itu juga akan ada penyesuaian atau pergeseran untuk menghindari pemakaman umum dan rumah ibadah sebagaimana harapan dari masyarakat.

Baca Juga: Cegah Pencurian, Panel Boks PJU Bypass BIL-Mandalika Dipasang Lebih Tinggi

“Harapan-harapan masyarakat ini kami akan akomodir di dalam dokumen desain, sehingga bisa dilakukan penyusunan kembali,” katanya.

Dijelaskan, pembangunan jalan ini masih panjang, namun penyusunan dokumen AMDAL ditargetkan pada Desember 2026 ini sudah rampung dikerjakan. Kemudian, pada 2029 mendatang jalannya sudah terhubung.

Pembangunan jalan sebagian besar akan mengambil rute bagian selatan dan timur. Seperti Keruak, Jerowaru, Menceh, Labuhan Haji, Suryawangi, Korleko hingga Pringgabaya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Lobar Soroti Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Baital Atiq - Bypass Bandara

Sementara itu, Lurah Ijobalit Hasbullah menyampaikan, masyarakat sangat mendukung pembangunan jalan itu karena hal itu akan sangat berdampak positif terhadap konektivitas roda perekonomian masyarakat. Bahkan, masyarakat meminta agar proyek itu segera dikerjakan.

“Masyarakat kami sangat mendukung adanya proyek ini, karena ini akan memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat, bahkan masyarakat kami bertanya terus kapan bisa terealisasi,” katanya.

Ia meminta agar pihak terkait yang akan mengerjakan proyek itu bisa segera mematok atau mengukur lahan-lahan warga yang akan terdampak.

Mengingat saat ini masyarakat sudah siap untuk melakukan penanaman sejumlah komoditas, salah satunya adalah Pepaya Kalifornia.

Baca Juga: Dorong Komisi V DPR Kawal Jalan Amblas Bypass Mandalika

“Mereka minta lahan bisa segera diukur dan dipatok. Karena masyarakat kami mau menanam pepaya, jangan sampai nanti pepaya mulai berbuah jalanya dikerjakan, itu yang masyarakat tidak inginkan,” jelasnya. (par/r7)

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
amdal Jalan Jalan bypass Lotim Lembar-Kayangan