LombokPost-Kepemilikan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hotel di kawasan Sembalun, Lombok Timur, masih rendah, yakni hanya sekitar 10 persen. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim akan kembali mendatangi pemilik hotel satu per satu untuk memberikan teguran agar segera mengurus izin PBG.
“Kalau nomor induk berusaha (INB) rata-rata mereka sudah memiliki, namun faktor pendukung usaha yang lain seperti PBG itu belum dilengkapi,” terang Kepala DPMPTSP Lotim Sosiawan Putraji, Jumat (9/10).
Dijelaskan, dari ratusan pelaku sektor pariwisata, terutama perhotelan, masih banyak yang belum memiliki izin PBG. Karena itu, beberapa bulan lalu pihaknya mengumpulkan para pelaku usaha dan wisata untuk meminta agar segera mengurus izin PBG.
Baca Juga: Produksi Arabika Sembalun Masih Terbatas
Pihaknya siap memfasilitasi, mendampingi, dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha maupun pelaku wisata di Sembalun untuk mendapatkan izin PBG.
“Kita lakukan pendekatan dan memberikan edukasi dengan persuasif agar mereka bisa mengurus izinnya,” terang Sosiawan.
Disebutkan, rata-rata kendala yang dialami pelaku usaha dan wisata dalam mengurus izin PBG adalah melengkapi persyaratan gambar teknis. Mereka kesulitan mencari orang yang dapat membuat gambar teknis bangunan.
Selama ini, pemilik hotel atau homestay mengaku siap untuk mengurus izin PBG, hanya saja tidak kunjung terealisasi. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali turun secara door to door ke masing-masing hotel untuk memberikan teguran secara langsung.
“Di triwulan terakhir ini kami akan turun kembali, mungkin tidak kolektif, tapi kami akan door to door ke owner-nya masing-masing untuk memberikan mereka teguran agar segera mengurus perizinan PBG-nya,” jelasnya.
Dia menegaskan, kepemilikan izin PBG hotel di Sembalun hanya sekitar 10 persen. Sebagian besar hotel yang memiliki izin PBG merupakan hotel-hotel besar, sementara hotel atau penginapan kecil, terutama yang dimiliki masyarakat sekitar, belum memiliki izin PBG.
“Biayanya tidak mahal, apalagi di Sembalun itu rata-rata hotelnya model rumah panggung. Untuk total berapa yang belum punya PBG, masih sedang di data, nanti setelah kami turun lagi akan kita ketahui pastinya, yang jelas masih sangat kecil,” tandasnya. (par/r7)
Sumber : Lombok Post