”Ini hasil setelah tim perumus bekerja. Kita sampaikan ke KONI NTB,” ujar anggota tim perumus Agus Suharyan, Selasa (19/1).
Diketahui, tim perumus yang terbentuk dalam rapat anggota KONI NTB berjumlah lima orang. Terdiri dari Agus Suharyan (Perkemi), Hartono Ahmad (Perpani), Andik Budi Hariono (KONI Mataram), Dodi Herdiana (KONI Dompu), dan H Hamzan Wadi (KONI NTB).
”Memang hasilnya pelatda hanya bisa empat bulan, jika tidak ada tambahan anggaran dari pemerintah,” katanya.
Menurut Agus, dalam berita acara perumusan anggaran dana hibah tersebut sudah dilampirkan rincian penggunaan anggarannya. Ada sejumlah pengurangan anggaran dari pelatda sebelumnya di beberapa item. ”Tidak ada lagi istilah pelatda desentralisasi atau sentralisasi. Yang terpenting pelatda berjalan,” cetusnya.
Ketua KONI NTB H Andy Hadianto menjelaskan, hasil yang sudah dirumuskan tim perumus menjadi salah satu hasil rapat anggota KONI NTB.
Meskipun tim perumus sudah menyelesaikan konsep penggunaan anggaran hibah, namun KONI NTB belum bisa mengusulkannya. Karena sampai saat ini SK hibah belum diterima KONI NTB dari Dispora NTB. ”Yang kita tunggu paling penting sekarang adalah SK hibahnya. Kalau sudah ada itu baru bisa bekerja,” tandasnya.
Belum adanya SK dana hibah ini memperlambat program kerja KONI NTB. Salah satunya penerbitan SK atlet dan pelatih tahun 2021. Pergantian SK atlet dan pelatih harus dilakukan karena ada usulan perubahan atlet dan pelatih dari beberapa cabor.
”Dasar kita menyusun SK atlet dan pelatih itu ya SK hibah. Jadi kita tunggu saja kapan SK itu diberikan,” pungkasnya. (puj/r8) Editor : Administrator