Pelatih menjadi komponen penting dalam klub. Sehingga setiap kompetisi ada aturan yang ditetapkan untuk pelatih. Seperti dalam Liga 3 NTB. Pelatih yang mendampingi klub harus berlisensi D.
”Untuk tingkat provinsi kita sudah minta keringanan dari PSSI Pusat. Pelatih yang terlibat minimal berlisensi D,” katanya.
Untuk kompetisi Liga 3, pelatih yang boleh menangani klub harus berlisensi C. Namun klub di NTB tidak semuanya memiliki pelatih berlisensi C. Sehingga PSSI Pusat memberi kelonggaran untuk Liga 3 tingkat provinsi.
Tetapi bagi klub yang lolos ke Liga 3 nasional tidak boleh lagi didampingi pelatih berlisensi D. ’’Harus pelatih berlisensi C,’’ sebutnya. Artinya klub tersebut harus meningkatkan kapasitas lisensi pelatihnya atau mengganti pelatihnya.
Wakil Ketua Asprov PSSI NTB H Suhaimi menjelaskan karena Liga 3 NTB digelar di tengah pandemi covid-19 maka ada protokol kesehatan yang harus diterapkan. ”Pemain, pelatih dan official harus sudah divaksin dua kali. Ini aturan utamanya,” katanya.
Suhaimi berharap dari 18 klub yang mengikuti Liga 3, NTB bisa mengirimkan dua wakilnya ke tingkat nasional. Satu slot di Liga 3 Nasional sudah pasti didapatkan juara Liga 3 NTB. Sedangkan satu slot tambahan bisa didapatkan jika memenuhi kriteria yang ditetapkan PSSI Pusat.
Diketahui, drawing untuk Liga 3 NTB sudah dilakukan. Pertandingan Grup A (Pulau Lombok) dan Grup B (Pulau Sumbawa) sudah ditentukan. ”Tinggal kita pantau pelaksanaannya,” tandasnya. (puj/r8) Editor : Redaksi