Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sekda Tekankan ASN untuk Netral

Administrator • Sabtu, 9 Maret 2019 | 12:47 WIB
H Suardi
H Suardi

TANJUNG-Jelang pemilu presiden dan legislatif 17 April 2019, suasana politik mulai memanas. Karena itu, Sekda Kabupaten Lombok Utara (KLU) H Suardi menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ikut terlibat dalam politik atau tetap netral.


“ASN adalah aparatur negara, jadi tidak usah terlibat dalam politik,” tegasnya saat ditemui di kantornya, kemarin (8/3).


Sekda menuturkan, dirinya tidak melarang ASN untuk menentukan pilihan masing-masing. Namun pilihan politik sebaiknya tidak diumbar ke khalayak ramai. Apalagi sampai ikut terlibat dalam proses kampanye.


“Kalau mengajak anak dan istri yah silahkan. Tapi kalau mengajak orang lain dan dilihat publik itu tidak boleh,” sambungnya.


Ia melanjutkan, pihaknya memang tidak bisa melakukan pengawasan penuh terhadap gerak-gerik ASN. Namun ada lembaga yang akan menindak hal tersebut. Jika ada temuan ASN ikut berpolitik secara terang-terangan, maka akan diproses Bawaslu.


“Bawaslu nantinya yang akan melakukan penindakan. Kalau ada unsur pidana bisa dibawa ke ranah hukum,” tandasnya.


ASN dituntut untuk netral sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pembinaan Karir PNS. Dalam aturan tersebut, jelas ditekankan ASN harus netral.  Karenanya sekda meminta ASN untuk mempelajari aturan tersebut. Sebab risikonya tidak hanya dipecat sebagai PNS, tapi juga dienjara.


Tak hanya ASN, sikap netral juga juga berlaku bagi tenaga kontrak. Tenaga kontrak juga merupakan bagian dari aparatur, sebab mereka digaji oleh APBD. Maka tentunya mereka harus mengikuti aturan yang sudah melekat kepada ASN.


“Kita harapkan jangan sampai ke kebablasan ikut kampanye,” tandasnya. (fer/r3)

Editor : Administrator
#Tanjung