Pengendara akan dialihkan ke Jalur Senggigi. ”Kami menyarankan kepada pihak penyelenggara untuk membuat surat permohonan penutupan jalan ke Ditlantas Polda NTB,” kata Kasatlantas Polres Lobar Iptu Agus Rachman, kemarin (2/7).
Pengajuan permohonan ini penting, berhubung jalan tersebut adalah jalan provinsi. Jadi bisa langsung pengajuan ke Polda NTB, sehingga bisa ditindaklanjuti tim lantas masing-masing Polres.
Kalau ini sudah, maka Satlantas Polres Lobar akan menempatkan Personel Lantas di seputaran jalur utara. ”Ini untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna jalan saat berkendara,” tuturnya.
Disamping itu, izin tersebut juga untuk mengetahui selama proses pelaksana penebangan pohon akan menggunakan setengah atau keseluruhan badan jalan. Jika keseluruhan badan jalan digunakan, maka otomatis pengendara harus melalui jalur Senggigi.
”Harus kita imbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melalui Senggigi yang merupakan daerah rawan longsor,” jelasnya.
Termasuk memberikan imbauan untuk masyarakat lebih hati-hati di jalur Senggigi. Apalagi dengan adanya tiga longsor di lokasi tersebut. Bisa dengan mengurangi kecepatan saat melalui jalur yang terjadi di sekitar longsor tersebut.
”Ini harus diperhatikan pengendara, karena jelas kondisi ini nanti akan menambah volume kendaraan,” ujarnya.
Diperlukan juga membuat surat permakluman kepada warga atau perusahaan yang berdomisili di seputaran jalan yang akan ditutup. Sosialisasi terhadap rencana penutupan dan pengalihan arus melalui jalur utara agar diketahui oleh seluruh masyarakat. ”Nanti akan kami koordinasikan,” tuturnya.
Penutupan jalur ini diketahui dari selebaran karena adanya kegiatan sosialisasi penebangan pohon di hutan lindung. Ini bagian dari program pembangunan jalan dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan paket IV dari Rembiga hingga Pemenang. (nur/r3)
Editor : Administrator