TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan retribusi dari UPTD Persampahan Rp 1,2 miliar. Hal ini dibeberkan Sekretaris DLH KLU H Husnul Ahadi.
Sumber-sumber pendapatan tersebut telah diinventarisir dan diperkuat melalui peraturan bupati (perbup) baru. Hal ini yang membuatnya yakin target besar itu bisa tercapai. Sejumlah program juga telah disiapkan supaya pelayanan pada masyarakat bisa lebih maksimal.
”Perbup yang baru itu semua diatur, mulai dari harga sampai jarak jemput. Kita sudah analisa sehingga totalnya bisa sesuai target,” ujarnya, Kamis (17/2).
Sejumlah tempat usaha serta hotel dirasa masih menjadi pundi-pundi penyumbang retribusi terbesar. Dari golongan hotel berbintang saja, sekali angkut bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Dalam Perbup, juga diatur volume sampah menjadi dasar tarif yang berlaku untuk golongan rumah tangga. Hal ini dirasa akan menguntungkan semua pihak, baik pengusaha, masyarakat, serta dinas terkait sendiri.
”Kalau kemarin kita hampir angkut setiap hari, sementara operasional tinggi. Kalau sekarang, sifatnya persekali ambil jadi bisa dibilang sama-sama untung,” jelasnya.
Memaksimalkan capaian target retribusi tersebut, pihaknya tetap mengandeng sejumlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di seluruh desa. KSM merupakan garda terdepan dalam pengelolaan sampah di desa lantaran didukung sarana TPS3R.
”Mereka kami harapkan bisa memaksimalkan hasil olahan sampah di lokasi masing-masing,” sambungnya.
Sementara residu yang tak terpakai, tetap diangkut oleh dinas ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Jugil. Untuk pengangkutan residu KSM sendiri, Husnul menyebut dikenakan biaya Rp 300 ribu setiap bulan.
”Ini juga bisa menambah retribusi kita karena tetap kita angkut residunya. Kami terus kolaborasi untuk melayani masyarakat bersama KSM,” katanya.
Program persampahan disiapkan DLH yakni program PSK (Penjemputan Sampah Keliling). Petugas menyediakan truk bak terbuka yang bersifat mobiling. Masyarakat yang membuang sampah di sana akan dikenakan biaya Rp 2.000 saja. Tarif itu pun juga telah tercantum dalam perbup yang baru.
Program lainnya yaitu PJS (Pelayanan Jemput Sampah). Kali ini truk bak sampah secara langsung menjemput sampah ke depan rumah warga serta kantor pemerintahan. Hal ini hanya berlaku pada pelanggan yang sudah berlangganan.
”Masih ada banyak program lainnya. Kita ingin mengurangi supaya kebiasaan buang sampah sembarangan,” bebernya.
Untuk kawasan di tiga gili masih tetap dikenakan tarif. Namun karena keterbatasan personel, dia mengakui pelayanan belum maksimal. Terlebih saat ini masih musim pandemi. ”Banyak usaha tutup,” pungkasnya. (fer/r9)
Editor : Galih Mps