Orang Tua PMI Nonprosedural ini Ingin Anaknya Segera Dipulangkan

Galih Mps • Dipublikasikan Senin, 26 Juni 2023 | 20:00 WIB
SEDANG DIRAWAT: Mahayuni, PMI nonprosedural asal Desa Genggelang Kecamatan Gangga yang tengah dirawat di RS Al Mustasfa Al Am Andalus Jedah, belum lama ini.(Ist/Lombok Post)
SEDANG DIRAWAT: Mahayuni, PMI nonprosedural asal Desa Genggelang Kecamatan Gangga yang tengah dirawat di RS Al Mustasfa Al Am Andalus Jedah, belum lama ini.(Ist/Lombok Post)

TANJUNG-Orang tua Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) berharap anak mereka bisa segera dipulangkan. Hingga saat ini, PMI atas nama Mahayuni itu kabarnya masih dirawat di RS Al Mustasfa Al Am Andalus Jedah. "Setelah saya mengetahui (kabar,Red) beberapa hari saya sempat stres, kami hanya ingin anak kami segera kembali ke rumah," ujar Mahyudin, orang tua Mahayuni, Minggu (25/6).


PMI asal Dusun Sansambik, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga ini diberangkatkan ke luar negeri akhir 2022 lalu, November atau Desember. Mahayuni kabarnya diberangkatkan oleh PT Putra Mandiri sebagai pekerja serabutan. "Saya tidak tahu alamat kantornya," sambungnya.


Menurut penuturan Mahyudin, anaknya direkrut dua orang yang diduga merupakan pencari warga yang ingin bekerja ke luar negeri. Yakni TF (inisial,Red) asal Dusun Mentigi dan SP asal Dusun Teluk Kombal Kecamatan Pemenang. "Saya tidak tahu dia pergi saat itu, karna dia pergi melalui rumah mantan mertuanya" bebernya.


Namun dirinya mendapatkan informasi jika anaknya itu diberangkatkan menggunakan visa pelancong, bukan pekerja. Hal ini tentu menjadi kabar buruk lantaran menandakan Mahayuni diberangkatkan secara nonprosedural. “Majikannya tidak berani jaga (di rumah sakit, Red) karena visanya visa pelancong,” katanya.


Keluarga saat ini juga mengkhawatirkan biaya perawatan Mahayuni selama di rumah sakit tersebut. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari salah seorang keluarganya di Arab, biayanya sekitar Rp 35 juta. Perkiraan biaya ini diakuinya mengacu pada kebiasaan perawatan di sana. “Permasalahan anak saya ini sudah ditangani KBRI, tapi saya belum tahu apakah tetap harus bayar atau ditanggung pemerintah,” jelas pria yang disapa Maq Udin itu.


Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) KLU Evi Winarni membenarkan, ada PMI nonprosedural yang mengalami kecelakaan kerja di Arab Saudi. “Ada warga yang meminta anaknya di Arab dipulangkan karena kecelakaan kerja,” ujarnya.


Mantan kepala Bapenda ini menegaskan, legal maupun tidaknya keberangkatan Mahayuni, itu tetap menjadi tanggung jawab pihaknya. Hanya saja, menangani persoalan PMI nonprosedural ini membutuhkan waktu sedikit lama. “Akan dicek dulu kelengkapannya baru bisa dipulangkan,” pungkasnya. (fer/r9)

Editor : Galih Mps
KLU