LombokPost--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim BPKP Perwakilan NTB dan Pemda Lombok Utara turun mengecek fisik gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami.
Kedatangan tim ini untuk melihat kondisi terbaru dari gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 21 miliar tersebut.
Pantauan Lombok Post, tim KPK tiba di gedung shelter tsunami sekitar pukul 09.36 Wita.
Mereka datang menggunakan dua kendaraan mini bus.
Para penyidik ini kemudian masuk dan berkeliling melihat kondisi bangunan yang memang sudah lama mangkrak ini.
”Ini sudah kedua kalinya kami datang mengecek kondisi bangunan ini,” jelas salah seorang penyidik kepada Lombok Post.
Jumlah penyidik ini sekitar 12 orang. Namun semuanya enggan memberikan komentar terlalu panjang terkait kedatangannya, Kamis (8/8).
Para penyidik meminta wartawan untuk konfirmasi terkait materi pemeriksaan fisik yang dilakukan ke juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Para penyidik melihat beberapa kondisi bangunan gedung yang sudah rusak. Mereka tak banyak membawa peralatan.
Hanya terlihat membawa beberapa kertas catatan. Mereka kemudian membuat beberapa catatan diduga mengenai kondisi bangunan.
Setelah sekitar sejam lebih melakukan pengecekan, para penyidik pergi meninggalkan gedung sekitar pukul 11.00 Wita.
Mereka meminta maaf karena tidak bisa memberikan banyak keterangan terkait penyidikan.
”Nanti materi terkait pengecekan yang kami lakukan hari ini kami sampaikan ke pak Tessa (Jubir KPK), nanti teman-teman bisa konfirmasi ke beliau,” ucap salah satu penyidik.
Di sisi lain, sejumlah warga memanfaatkan halaman gedung bangunan ini sebagai kandang sapi.
”Ada beberapa warga yang membiarkan sapi mereka di sini. Dari pada tidak digunakan sama sekali. Sia-sia,” ucap Umar, salah satu warga setempat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikonfirmasi Lombok Post via ponsel menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan informasi yang mendetail terkait pemeriksaan fisik gedung shelter tsunami, Jumat (8/8)
”Nanti kalau sudah selesai dan penyidik sudah memberi bahan ke Jubir, baru akan dipublish,” jawabnya via pesan WhatsApp.
Cek fisik ini menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 12 saksi di gedung BPKP NTB, Selasa (6/8) lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung shelter tsunami tahun 2014 ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Setelah selesai dibangun tahun 2014, bangunan ini sempat diusut Polda NTB. Namun penyidikan dihentikan.
Serah terima gedung ini baru bisa dilaksanakan tahun 2017 ke Pemkab Lombok Utara. Semenjak serah terima, bangunan ini tidak pernah difungsikan sama sekali.
Terlebih setelah gempa mengguncang Pulau Lombok. Sejumlah bagian gedung bangunan ini rusak parah. Akibatnya, gedung ini mangkrak dan tidak bisa digunakan sama sekali. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida