Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kondisi Sistem IPAL di Gili Trawangan Rusak Ringan, Pemkab KLU Serahkan Pengelolaan ke DPUPR

nur cahaya • Jumat, 29 November 2024 | 13:26 WIB

 

PENGECEKAN: Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengunjungi lokasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gili Trawangan, belum lama ini. IST/LOMBOK POST
PENGECEKAN: Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengunjungi lokasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gili Trawangan, belum lama ini. IST/LOMBOK POST
 

LombokPost-Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengunjungi lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gili Trawangan, belum lama ini.

Kunjungan tersebut untuk mengecek kondisi sistem IPAL di destinasi wisata unggulan KLU tersebut.

Pengecekan tersebut dipimpin Asisten II Setda KLU H Hermanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KLU Rusdianto, Kepala Dinas PUPR Kahar Rizal, Bagian Aset BPKAD KLU, dan Bagian Pembangunan Setda KLU.

”Pembangunan IPAL yang di Gili Trawangan itu dibangun pada 2017,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda KLU Paturahman.

IPAL di Gili Trawangan ini dibangun Ditjen Cipta karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB.

Anggaran pembangunannya sebesar Rp 12,9 miliar dari APBN saat itu.

Paturahman menjelaksan setelah IPAL rampung dibangun, BPPW menyerahkan itu kepada Pemda KLU dalam hal ini DLH pada 2018 lalu.

Setelah beberapa tahun berjalan, pengelolaan IPAL ini semestinya dilaksanakan DLH KLU.

Namun lantaran adanya perubahan nomenklatur, yakni Bidang Perumahan dan Pemukiman di DLH berpindah ke Dinas PUPR, sehingga pengelolanya juga berubah.

”Tahun ini untuk pengelolaan limbah itu dari Dinas LH harus menyerahkan pengelolaannya ke PUPR,” jelasnya.

Untuk penyerahan pengelolaan IPAL di Gili Trawangan ini, diadakan rapat antara DLH dan PUPR.

Dari rapat tersebut disepakati bersama untuk sama-sama turun ke lokasi untuk melihat kondisi IPAL tersebut, sebelum diserahkan ke Dinas PUPR.

”Beberapa hari yang lalu sudah kami turun dipimpin langsung Asisten II ke lapangan,” katanya.

Berdasarkan hasil turun ke lapangan, kondisi IPAL tersebut dalam keadaan rusak ringan. 

Setelah kunjungan itu, penyerahan pengelolaan Ipal dari DLH ke DPUPR masih proses pembuatan berita acara serah terima.

”Selanjutnya setelah itu pengelolaan IPAL itu akan dikelola PUPR,” ujarnya.

Paturahman mengatakan melalui pengecekan yang dilakukan itu pihaknya berupaya agar bagaimana IPAL ini bisa segera diperbaiki dan dimanfaatkan.

Hasil pengecekan kondisi sistem IPAL itu juga digunakan sebagai dasar PUPR untuk mengusulkan anggaran pemeliharaan di APBD.

”IPAL ini berada di lokasi tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Gili Trawangan,” tandasnya. (fer/r12)

Editor : Kimda Farida
#Gili #BPPW #wisata #ipal #KLU #DLH #Trawangan #destinasi