LombokPost-Kasus kecelakaan lalulintas di Lombok Utara selama setahun ini sebanyak 85 kali kejadian. Dari rentetan peristiwa kecelakaan di jalan raya tersebut, telah menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres KLU Iptu Bambang Tedy Supriyanto mengatakan, dari total korban lakalantas, pihaknya mencatat 3 luka berat, dan luka ringan 125 orang. Sementara dari jumlah kasus, tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Jumlah lakalantas di tahun 2023 lalu sebanyak 102 kasus dengan korban meninggal dunia 19 kasus, 17 luka berat 17, dan 130 korban luka ringan. Tedy mengatakan, penurunan angka kecelakaan tersebut dipengaruhi kondisi jalan di Lombok Utara.
”Sudah banyak jalan dengan kondisi bagus, terutama jalan nasional. Namun, kami tetap mengimbau seluruh pengendara tetap berhati-hati dengan mengutamakan keselamatan,” imbuhnya.
Kasus pelanggaran lalulintas juga diakui mengalami penurunan sebesar 13 persen. Untuk roda empat dari angka 2.303 pelanggaran di tahun 2023, turun menjadi 2.006 di tahun 2024. Kemudian, pelanggaran roda dua di tahun 2023 sebanyak 1.895, sedangkan di tahun 2024 1.690 pelanggaran. (bib/r12)
Editor : Pujo Nugroho