LombokPost-Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu menjadwalkan mutasi pejabat di lingkungan Pemda KLU dalam waktu dekat.
Rencananya, rotasi jabatan itu akan menyasar pejabat eselon IV dan III.
Mutasi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat kinerja pemerintahan.
Kemudian untuk memastikan adanya dukungan maksimal terhadap program-program yang dijalankan pemerintahan ke depan.
Djohan menjelaskan bahwa mutasi bertujuan untuk menempatkan orang-orang yang dinilai memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi terhadap kemajuan Lombok Utara.
”Tujuan mutasi adalah supaya orang-orang yang kita ambil kembali bekerja di daerah kita. Ini dilakukan supaya ada dukungan penuh terhadap pemerintahan yang akan datang,” paparnya.
Menurut Djohan, langkah ini juga dianggap penting untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan komposisi pejabat yang tepat, dia optimistis bahwa pemerintahan Lombok Utara dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
Meski rencana mutasi sudah hampir final, Djohan menyebutkan bahwa pelaksanaan mutasi masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Ini menunjukkan, bahwa proses pergeseran jabatan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Saya kira bulan-bulan ini kita akan laksanakan. Tapi, kita masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dulu,” tandasnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD KLU Artadi menyampaikan bahwa mutasi menjadi kewenangan penuh bupati. Karena itu, dia mendukung penuh rencana tersebut.
Terlebih jika sudah ada izin Kemendagri, serta terdapat posisi kekosongan jabatan.
Sebelumnya, salah satu unsur pimpinan DPRD KLU menyarankan kepada Djohan untuk tidak melakukan mutasi dalam waktu dekat ini.
Menanggapi itu, Artadi meminta pimpinan DPRD jangan terlalu mengintervensi.
”Karena itu bukan ranah dewan. Itu hak prerogratif bupati, kalau sekadar memberikan saran dan masukan silakan tetapi kalau terlalu intervensi itu tidak ada aturan yang mengatur,” pungkasnya. (bib/r12)
Editor : Kimda Farida