Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tinggal Menunggu Proses Administrasi, Gaji Ratusan Tenaga Kontrak KLU Belum Bisa Dicairkan

nur cahaya • Selasa, 4 Februari 2025 | 19:50 WIB

 

Sahabudin
Sahabudin
 

LombokPost-Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum bisa mencairkan gaji para tenaga kontrak.

Kendalanya, mereka belum menandatangani perjanjian kerja tahun untuk tahun ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Sahabudin memastikan anggarannya sudah tersedia.

”Sudah kita siapkan seperti tahun kemarin. Tapi pencairannya tetap harus menunggu mereka menandatangani kontrak kerja. Masa kerjanya ada sekian bulan, dan itu harus dipenuhi dulu,” ujarnya.

Artinya, masalah pencairan ini hanya menunggu proses administrasi saja.

Jika itu sudah selesai, dana bisa disalurkan kepada tenaga kontrak. ”Hanya tinggal menunggu saja, saya kira teman-teman sudah siap mencairkan,” katanya.

Meski anggaran sudah tersedia, Pemkab KLU tetap mengantisipasi kemungkinan refocusing anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Jika itu terjadi, maka pemerintah daerah juga pasti akan melakukan penyesuaian-penyesuaian.

Penyesuaian yang dimaksud antara lain berbentuk pengurangan di sejumlah pos anggaran.

Akan tetapi ini akan diputuskan melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

”Untuk menentukan program atau belanja mana yang harus dikurangi,” jelas Sahabudin.

Dia menambahkan, ada beberapa dana transfer pusat yang kemungkinan dikurangi secara keseluruhan.

Jika demikian, maka otomatis akan berdampak terhadap berkurangnya anggaran di pos tertentu.

Terutama pos yang memang selama ini bersumber dari dana transfer.

”Tindak lanjutnya tentu harus kita bahas bersama TAPD. Item mana saja yang harus kita kurangi akan disesuaikan dengan visi dan misi bupati terpilih, karena itu merupakan prioritas yang harus kita laksanakan,” pungkasnya. (bib/r8)

Editor : Kimda Farida
#administrasi #Tenaga Kontrak #pencairan #BKAD #Anggaran #gaji #Perjanjian