LombokPost-Perjalanan dinas untuk seluruh lembaga di lingkungan Pemda Lombok Utara dipotong sebesar 50 persen. Ini berdasarkan hasil rapat finalisasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait efisiensi anggaran, pekan lalu.
Sebelumnya, sempat muncul informasi adanya lembaga atau instansi yang tidak terimbas efesiensi perjalanan dinas. Salah satunya DPRD KLU. Tetapi setelah TAPD melakukan pembahasan kembali, akhirnya seluruh instansi pemerintah dikurangi jatah perjalanan dinas.
Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah membenarkan adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas. ”Setelah diefisiensi lagi, kita hanya dapat anggaran Rp 6,5 miliar,” terangnya kepada Lombok Post, Kamis (6/3).
Hakamah menjelaskan itu sudah dilakukan pemotongan kedua. Awalnya, perjalanan dinas dewan dianggarkan sebesar Rp 13 miliar. ”Jumlah itu sudah efisiensi dan sudah mepet. Sekarang dikurangi lagi jadi Rp 6,5 miliar,” ungkapnya.
Menurut Hakamah, anggaran sebesar Rp 6,5 miliar sangat kecil. Angka itu bahkan lebih kecil dari anggaran di RSUD Lombok Utara yang mencapai Rp 8 miliar. ”Di dewan itu ada 30 kepala, dan punya target-target,” kata Hakamah.
Jika dipaksa dengan hanya Rp 6,5 miliar, kinerja DPRD tidak bisa maksimal. Untuk penyelesaian raperda misalnya, dewan menargetkan menuntaskan 20 raperda di tahun ini. ”Bagaimana bisa maksimal,” tambah politisi Partai Gerindra itu.
Hakamah mengaku dalam waktu dekat Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan bertemu dengan TAPD. Dari pertemuan itu nanti diharapkan ada penambahan anggaran khusus di DPRD. ”Dalam setiap pembahasan anggaran antara TAPD dengan Banggar harus sepakat di situ. Ini yang harus jadi pertimbangan. Jadi nanti kita ada pertemuan,” pungkasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Sahabudin mengatakan memang ada pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas di semua instansi pemerintahan. ”Pemotongan 50 persen tanpa terkecuali,” katanya.
Sahabudin mengaku awalnya memang ada beberapa instansi yang tidak terdampak efisiensi. Tetapi ada perubahan khususnya setelah rapat TAPD. Hasilnya disepakati untuk dikurangi semua. ”Di edaran anjuran seperti itu, untuk asas pemerataan,” pungkasnya. (bib/r8)
Editor : Pujo Nugroho