LombokPost-Pemda Lombok Utara disarankan untuk meninjau ulang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) selaku investor dalam pengelolaan air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno. Jika KPBU dilanjutkan, akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan sekitar.
Hal ini disampaikan anggota DPRD KLU Fraksi Golkar Raden Nyakradi. Menurutnya, ada opsi-opsi lain yang bisa dilakukan tanpa harus melalui KPBU. Dia mencontohkan dengan pemasangan pipa di bawah laut. ”Airnya diambil dari darat,” jelasnya.
Opsi ini telah melalui proses pengkajian dengan melibatkan pakar. Nyakradi menilai, langkah ini lebih tepat dalam menyediakan air bersih kepada warga maupun wisatawan di gili, tanpa merusak ekosistem laut. ”Ikuti aja dengan perencanaan. Itu sudah mempertimbangkan, bahwa tidak merusak lingkungan,” katanya.
Politisi asal Kecamatan Bayan ini mengatakan dalam menjalankan opsi ini, Pemda KLU membutuhkan anggaran sekitar Rp 25 miliar. Paling besar Rp 50 miliar. ”Saya kira pemkab mampu ketimbang KPBU selama 30 tahun,” ujarnya.
Sebab, pemerintah juga harus memikirkan juga lingkungan, pelayanan masyarakat, dan jasa pariwisata di kawasan gili. Jika ekosistem laut sudah rusak, tidak ada lagi yang bisa dijual ke wisatawan. ”Sehingga usul saya, kontrak itu ditinjau ulang,” imbuh Nyakradi.
Menurut Nyakradi, KPBU bukan tidak bagus. Tetapi dampak buruknya lebih besar. Apalagi sudah ada opsi lain yang sudah melalui pengkajian matang. ”Katakan anggaran Rp 50 miliar. Buat jaringan pipa di bawa laut. Jalur pipa sudah ada kajian. laksanakan saja sesuai kajian,” tandasnya.
Sebelumnya, staf ahli investasi Pemda KLU Basuki menyampaikan bahwa, besar kemungkinan Pemda KLU tidak akan memutuskan KPBU dengan PT TCN. Karena proses KPBU berdasarkan undang-undang dibenarkan, bahkan presiden menyampaikan bahwa KPBU itu satu-satunya jalan keluar mengatasi permasalahan infrastruktur di daerah. (bib/r8)
Editor : Pujo Nugroho