LombokPost-Pemerintah pusat telah mengumumkan perubahan rencana pengangkatan CPNS dan calon PPPK formasi tahun 2024. Yaitu untuk CPNS diangkat paling tepat pada Juni 2025, sedangkan PPPK selesai selambat-lambatnya di Oktober 2025.
Seperti yang diketahui, pemerintah sempat menunda pengangkatan CASN yang lulus 2024 lalu. Yaitu diangkat pada Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk calon PPPK.
Terkait dengan jadwal pengangkatan yang tidak jadi ditunda itu, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) diharapkan segera melakukan persiapan-persiapan. Seperti menganalisis persyaratan pengangkatan bagi CASN. ”Baik PNS maupun PPPK,” kata Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah.
Kemudian, Hakamah juga meminta pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk penggajian para pegawai baru tersebut. Dari 940 PPPK dan 60 PNS yang lolos pada seleksi 2024 lalu, tentu membutuhkan anggaran tak sedikit. ”Harus betul--betul disiapkan,” cetusnya.
Politisi Gerindra itu menyampaikan bahwa kebijakan presiden terkait pengangkatan pegawai ini sudah diputuskan. Dia menyarankan kepada para calon CPNS dan PPP untuk proaktif menyiapkan diri. Seperti syarat pengangkatan dan pelantikan
”Saya sebagai wakil rakyat ikut senang dan mengucapkan selamat kepada masyarakat Lombok Utara yang sudah lulus. Ini adalah tempat pengabdian kepada masyarakat dan negara untuk mendukung Indonesia emas tahun 2045,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) KLU Tri Dharma Sudiana mengaku pihaknya belum menerima pengumuman secara resmi terkait pengangkatan CASN. Dia tahu informasi tersebut dari media-media.
Tri Dharma menyampaikan untuk pengangkatan CPNS pada Juni nanti dan Oktober untuk calon tenaga PPPK, BKPSDM akan langsung melakukan persiapan. Tinggal menunggu pengumuman dan arahan dari pemerintah pusat. ”Kalau masalah gaji sudah siap, tidak ada masalah,” katanya. (bib/r8)
Editor : Pujo Nugroho