LombokPost-Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah memproses pembentukan dua kecamatan baru. Yaitu Kecamatan Gili Indah sebagai pemekaran Kecamatan Pemenang dan pemekaran satu kecamatan lagi di wilayah Bayan.
Bupati KLU Najmul Akhyar mengatakan proses pemekaran dua kecamatan ini terus berjalan. Rencana pemekaran Kecamatan Bayan dan Pemenang ini juga didorong kebutuhan pelayanan publik yang lebih efisien dan merata.
Najmul menjelaskan untuk pemekaran Kecamatan Pemenang merupakan usulan dari pemerintah pusat, mengingat kawasan tiga gili memiliki nilai strategis nasional sehingga dianggap penting adanya kecamatan khusus di wilayah tiga gili. Karena itu, pemda langsung mempersiapkan pembentukan Kecamatan Gili Indah.
”Pemekaran Gili Indah ini bukan hanya dilihat dari jumlah desa atau populasi, tetapi ada kepentingan nasional. Gili banyak menjadi perhatian pusat, sehingga layak menjadi wilayah administratif sendiri agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan efisien,” ujarnya.
Sementara untuk pemekaran Kecamatan Bayan, inisiasi dari Bupati Najmul. Bahkan menjadi janji politiknya. Hanya saja, dalam prosesnya menemui beberapa kendala. Salah satunya jumlah desa yang belum memenuhi ketentuan administratif berdasarkan permendagri.
”Kalau dulu cukup empat desa, sekarang sesuai permendagri, minimal harus ada 10 desa di kecamatan induk dan 10 desa di kecamatan hasil pemekaran,” jelasnya.
Saat ini, jumlah desa di Kecamatan Bayan baru mencapai 12 desa. Artinya, masih dibutuhkan delapan desa lagi untuk memenuhi syarat administratif agar pemekaran dapat dilakukan. Karena itu, secara bersamaan nanti ada pemekaran desa. ”Tim sudah turun dan dari pihak yang ingin dimekarkan juga sudah dipanggil,” tuturnya.
Dengan pemekaran Kecamatan Bayan nanti, kemungkinan akan terbentuk Kecamatan Bayan Barat. Bupati Najmul berharap proses ini dapat segera terealisasi. ”Ini agar masyarakat bisa merasakan dampak positif dari pelayanan yang lebih optimal,” tutupnya.
Ketua DPRD KLU Agus Jasmani mendukung rencana pemekaran dua kecamatan itu. Dia bahkan mendorong agar segera terealisasi. Sebab, itu merupakan janji politik Najmul-Kusmalahadi. ”Janji harus ditepati,” cetusnya.
Dengan catatan memenuhi ketentuan. Kemudian juga ada anggaran untuk melaksanakan program itu. ”Selama anggaran masih memenuhi, saya kira silahkan. pemekaran inikan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kita dukung,” pungkasnya. (bib/r8)
Editor : Pujo Nugroho