Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Miris, Puluhan Kasus Bunuh Diri dan Kekerasan Seksual Terjadi di KLU dalam Setahun

nur cahaya • Jumat, 9 Mei 2025 | 08:30 WIB

 

CARI SOLUSI: DPRD KLU menggelar rakor bersama Polres KLU, Rabu (7/5).
CARI SOLUSI: DPRD KLU menggelar rakor bersama Polres KLU, Rabu (7/5).

LombokPost - Kasus bunuh diri (bundir) dan kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Utara (KLU) belakangan ini cukup tinggi.

Ada puluhan kasus dalam kurun waktu satu tahun.

Polres Lombok Utara mencatat terdapat 15 kasus bunuh diri sejak tahun 2024 lalu. 

”Kita masih menelaah akar permasalahannya,” kata Kapolres KLU AKBP Agus Purwanta.

Sedangkan untuk kekerasan seksual atau pencabulan 30 kasus.

”Ada beberapa faktor yang jadi penyebab,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi dengan anggota DPRD KLU, Rabu (7/5).

Agus Purwanto menyampaikan ini merupakan permasalahan sosial. Sehingga harus ada upaya bersama.

”Perlu kerjasama instansi yang ada, bagaimana pemetaan akan masalah dan jalan keluar. Ini rapat awal,” imbuhnya lagi.

Untuk kasus bunuh diri, ada beberapa faktor yang memicu.

Paling banyak karena faktor ekonomi. Misalnya karena terjerat pinjaman dan judi online.

”Sehingga mengalami frustasi dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya,” jelasnya.

Ada juga karena faktor keluarga.

Permasalahan yang dialaminya kurang mendapatkan respon dari keluarga. Sehingga itulah yang menyebabkan korban putus asa.

”Padahal kalau ada solusi atau perhatian dari keluarga, mungkin tidak akan sampai mengambil keputusan senekat itu,” katanya.

Dari beberapa kasus, terjadi di beberapa kecamatan.

Agus Purwanto menyebutkan di Kecamatan Tanjung yang tercatat lima kasus. Kemudian di Kecamatan Gangga empat kasus.

”Secara umum, ada beberapa faktor penyebab. Di samping karena masalah ekonomi, ada juga karena sakit kronis, asmara, keretakan keluarga, kurang komunikasi keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani mengatakan dalam masalah ini perlu ada langkah bersama.

Nanti akan ada langkah konkret dari berbagai stakeholder.

Photo
Photo

”Kita belum bisa membuat solusi, nanti ada rapat lanjutan,” ujarnya.

Salah satu kasus yang sempat viral belum lama ini di Lombok Utara terkait terjadinya bunuh diri yang dilakukan pemuda Kayangan Rizkil Watoni.

Sebelumnya pihak kelurga korban bunuh diri di Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara mengungkapkan kronologis kejadian tersebut.

Baca Juga: Ada Satu Anak Perempuan Yang Sempat Menolak Ikut Bunuh Diri Dari Satu Keluarga Yang Lompat dari Apartemen

Korban atas nama Rizkil Watoni diduga kuat mengakhiri hidupnya karena depresi terhadap tekanan dari pihak kepolisian.

”Saya disuruh ngaku maling, baru selesai masalah,” kata ayah Korban, Nasrudin menirukan ucapan anaknya.

Nasrudin menjelaskan anaknya memang dipaksa mengaku melakukan pencurian sebuah handphone.

Akan tetapi karena pria 25 tahun itu merasa tidak pernah mencuri, dia tidak mau mengakui.

”Anak kami dituduh kena pasal ini, kena pasal itu,” ujarnya.

Karena merasa tidak nyaman dengan tuduhan itu, korban memilih mengakhiri hidupnya.

Korban beberapa kali menyampaikan kepada dirinya, bahwa lebih baik mati daripada harus mengaku melakukan pencurian.

”Makanya anak saya dimatikan secara halus karena tertekan batin, psikologi, mental,” katanya.

Bahkan, di tengah tekanan itu, korban juga diminta menyerahkan uang oleh oknum di Polsek Kayangan. Yaitu disuruh bayar Rp 15 juta.

Photo
Photo

”Dia sampai menelpon temannya yang di Bali untuk pinjam uang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sesait Susianto mengaku baru mengetahui kronologis kejadian tersebut setelah korban meninggal dunia.

Semestinya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pemerintah desa. ”Saya baru tahu setelah dapat cerita dari keluarga korban, padahal kasus ini sudah dua minggu lalu,” katanya.

Baca Juga: Bantah Mempetieskan, Kapolres Iwan: Kasus Wanita Bunuh Diri di kos Masih Proses Penyelidikan

Menurut Susianto, pemdes sudah memiliki lembaga yang bisa melakukan penanganan terhadap persoalan hukum.

Apalagi kasus tersebut termasuk tindak pidana ringan. Karena itu, dia heran karena tidak ada koordinasi pihak polsek dengan pemdes.

”Ada lembaga lokal desa, ada lembaga adat sebagai wadah yang dibentuk pemerintah desa melalui instruksi bupati untuk dibentuk lembaga, untuk memediasi segala persoalan di desa,” tandasnya.

Seperti yang diketahui, akibat kejadian itu, ratusan warga Desa Sesait melakukan perusakan Kantor Polsek Kayangan pada Senin (17/3) malam.

Menanggapi aksi massa tersebut, Kapolres KLU AKBP Agus Purwanta mengatakan ini karena kesalahpahaman saja.

Dia juga menyampaikan akan mendalami penyebab korban nekat bunuh diri. Termasuk dugaan adanya anggota yang diduga melakukan penekanan kepada korban.

”Akan dilidik dulu. Tapi ini ada kesalahpahaman,” pungkasnya. (bib/r8)

Editor : Kimda Farida
#Bunuh Diri #rapat koordinasi #kekerasan Seksual #DPRD #Lombok Utara